Background logo website
PT MEDIA EDUTAMA INDONESIA
Provider yang Berkarakter, Unggul dan Terpercaya
Training Online – Panitia Pembina Keselamatan dan Kesehatan Kerja (P2K3) Home  »  Health & Safety at Work HSE Training Online   »   Training Online – Panitia Pembina Keselamatan dan Kesehatan Kerja (P2K3)

Training Online – Panitia Pembina Keselamatan dan Kesehatan Kerja (P2K3)

July 24, 2023

Jadwal Pelatihan Training Online – Panitia Pembina Keselamatan dan Kesehatan Kerja (P2K3)

TanggalTempatKota
Belum ada jadwal terbaru

DESKRIPSI

Berdasarkan Peraturan Menteri Tenaga Kerja RI No.04/MEN/1987 tentang Panitia Pembina Keselamatan dan Kesehatan Kerja serta Tata Cara Penunjukkan Ahli Keselamatan Kerja, pasal 2 menyebutkan bahwa pengusaha wajib membentuk P2K3 dimana keanggotaannya terdiri dari unsur pengusaha dan pekerja yang susunannya terdiri dari ketua, sekretaris dan anggota.

Pada pelatihan ini akan dibahas apa itu P2K3 mulai dari organisasi sampai bagaimana mewujudkan organisasi P2K3 yang efektif dalam mewujudkan Program K3 di perusahaan sesuai peraturan undang-undang.

 

TUJUAN

Setelah mengikuti pelatihan ini, diharapkan peserta Training P2K3 akan mampu untuk:

  1. Mampu menjelaskan tentang pengertian K3 arti dan pentingnya K3 dan tujuan K3
  2. Memahami peraturan perundangan K3
  3. Memahami tentang tugas dan fungsi P2K3
  4. Mampu menjelaskan teknik pencegahan dan penanggulangan K3 secara umum serta menganalisa kecelakaan di tempat kerja
  5. Mampu menerapkan K3 di tempat kerja
  6. Memamahami prinsip-prinsip SMK3 berdasarkan OHSAS 18001 dan PP No.50/2012
  7. Memberikan rekomendasi untuk meningkatkan implementasi K3 kepada manajemen perusahaan
  8. Mengelola P2K3 sebagai forum komunikasi, konsultasi, dialog dan kerjasama dalam meningkatkan pelaksanaan K3 di perusahaan
  9. Menyusun Program K3 di perusahaan

 

OUTLINE MATERI

  • Definisi P2K3 dan Keterkaitannya dalam K3
  • Dasar-dasar Keselamatan dan Kesehatan Kerja
  • Dasar Hukum Pembentukan P2K3
  • Undang-Undang No.1 Tentang Keselamatan Kerja dan Peraturan tentang P2K3 serta Ahli Kesehatan dan Keselamatan Kerja
  • Sistem Manajemen Keselamatan dan Kesehatan Kerja Berdasarkan OHSAS 18001 dan SMK3 PP No.50/2012
  • Tugas, Fungsi dan Tanggungjawab P2K3 serta Bentuk Organisasi P2K3
  • Penyelenggaraan Rapat-rapat P2K3 dan Penyusunan Program P2K3
  • Investigasi dan Analisis Kecelakaan Kerja
  • Audit Keselamatan dan Kesehatan Kerja
  • Penyusunan Program K3 di Perusahaan
Form Pre-Registrasi

Data Materi Training

Topik Training : Training Online – Panitia Pembina Keselamatan dan Kesehatan Kerja (P2K3)
Link
*Jumlah Peserta Estimasi Jumlah Peserta yang di ajukan
*Nama Peserta Yang Didaftarkan

Personal Data

*Nama
*Jabatan Jabatan/Divisi/Departement
*Nama Perusahaan
*Alamat Perusahaan
*Email Perusahaan
*Email Alternatif eg: gmail, yahoo, hotmail
*Telepon Kantor
Ekstensi
*Handphone
* Harus di isi
x