Background logo website
PT MEDIA EDUTAMA INDONESIA
Provider yang Berkarakter, Unggul dan Terpercaya
Penerapan PSAK 24 Sesuai UU Cipta Kerja Home  »  Bandung Februari 2024 Finance, Accounting, Tax, Treasury, Audit & Risk Management Human Resources Juni 2024 Legal, Corporate Law and Responsibility Yogyakarta   »   Penerapan PSAK 24 Sesuai UU Cipta Kerja

Penerapan PSAK 24 Sesuai UU Cipta Kerja

May 15, 2024

Jadwal Pelatihan Penerapan PSAK 24 Sesuai UU Cipta Kerja

TanggalTempatKota
Belum ada jadwal terbaru

 

DESKRIPSI

Rancangan Undang-Undang Cipta Kerja yang selama ini kita kenal dengan Omnibus Law, telah resmi disetujui sebagai Undang-Undang oleh DPR RI. Hal ini mengundang banyak pro dan kontra di masyarakat. Di dalamnya mengatur mengenai berbagai isu ketenagakerjaan hingga isu lingkungan hidup. Bab IV Undang-Undang Cipta Kerja mengubah, menghapus, dan menetapkan pengaturan baru beberapa ketentuan dalam Undang-Undang Nomor 13 Tahun 2003 tentang Ketenagakerjaan, Undang-Undang Nomor 40 Tahun 2004 tentang Sistem Jaminan Sosial Nasional, Undang-Undang Nomor 24 Tahun 2011 tentang Badan Penyelenggara Jaminan Sosial dan Undang-Undang Nomor 18 Tahun 2017 tentang Perlindungan Pekerja Migran Indonesia. Undang-Undang Cipta Kerja mengubah beberapa ketentuan terkait perjanjian kerja, pengupahan, pemutusan hubungan kerja, outsourcing, besaran imbalan pasca kerja dan lain-lain yang tentu sedikit banyak akan mempengaruhi penerapan PSAK 24 – Imbalan Kerja. Melalui pelatihan ini akan dibahas bagaimana penerapan PSAK 24 yang baik dan sesuai dengan UU Cipta Kerja.

 

OBJECTIVE

Setelah mengikuti pelatihan ini, diharapkan:

  • Peserta dapat memahami perubahan-perubahan peraturan terkait ketenagakerjaan yang ada pada Undang-Undang Cipta Kerja
  • Peserta dapat memahami dampak pemberlakuan Undang-Undang Cipta Kerja terhadap penerapan PSAK 24 – Imbalan kerja

 

OUTLINE MATERI

  1. Pengetahuan Dasar dan Pemahaman tentang PSAK 24 – Imbalan Kerja
  2. Peraturan Undang-Undang Cipta Kerja yang terkait dengan PSAK 24 – Imbalan Kerja, diantaranya: Pengaturan Perjanjian Kerja Waktu Tertentu (PKWT) dan Perjanjian Kerja Waktu Tidak Tertentu (PKWTT) Berdasarkan UU Cipta Kerja
  3. Pengaturan Pengupahan, Imbalan Pasca Kerja dan Imbalan Lainnya Berdasarkan UU Cipta Kerja
  4. Implikasi Pemberlakuan Undang-Undang Cipta Kerja terhadap Pencatatan dan Penentuan Imbalan Pasca Kerja Berdasarkan PSAK 24 – Imbalan Kerja
  5. Implikasi Pemberlakuan Undang-Undang Cipta Kerja terhadap Pencatatan Imbalan Pasca Kerja baik yang Didanai Melalui Program luran Pasti maupun Program Manfaat Pasti Berdasarkan PSAK 24 – Imbalan Kerja

 

TRAINING METHOD

Pre test

Presentation

Discussion

Case Study

Post test

Evaluation

 

FACILITIES

Training Kit

Handout

Certificate

1x Lunch & 2x Coffee Break

Souvenir

Form Pre-Registrasi

Data Materi Training

Topik Training : Penerapan PSAK 24 Sesuai UU Cipta Kerja
Link
*Jumlah Peserta Estimasi Jumlah Peserta yang di ajukan
*Nama Peserta Yang Didaftarkan

Personal Data

*Nama
*Jabatan Jabatan/Divisi/Departement
*Nama Perusahaan
*Alamat Perusahaan
*Email Perusahaan
*Email Alternatif eg: gmail, yahoo, hotmail
*Telepon Kantor
Ekstensi
*Handphone
* Harus di isi
Tags: , , , , , , , , , , , , , , , , , , , , , , , , , , , ,
x