Background logo website
PT MEDIA EDUTAMA INDONESIA
Provider yang Berkarakter, Unggul dan Terpercaya
Memahami Perhitungan Aktuaria Pesangon, Penghargaan Masa Kerja, Uang Penggantian Hak dan Implementasi PSAK 24 Home  »  Compensation & Benefit Human Resources Juni 2024 Yogyakarta   »   Memahami Perhitungan Aktuaria Pesangon, Penghargaan Masa Kerja, Uang Penggantian Hak dan Implementasi PSAK 24

Memahami Perhitungan Aktuaria Pesangon, Penghargaan Masa Kerja, Uang Penggantian Hak dan Implementasi PSAK 24

May 15, 2024

Jadwal Pelatihan Memahami Perhitungan Aktuaria Pesangon, Penghargaan Masa Kerja, Uang Penggantian Hak dan Implementasi PSAK 24

TanggalTempatKota
Belum ada jadwal terbaru

DESKRIPSI

DSAK telah merevisi PSAK 24 menjadi PSAK 24 (R 2013) yang efektif berlaku sejak 1 Januari 2015 dan interpretasi atas PSAK 24 (R 2013), yakni ISAK 15, “PSAK 24 Batas Aset Imbalan Pati, Persyaratan Pendanaan Minimum dan Interaksinya” (ISAK 15). Penerapan PSAK 24 (R 2013) harus dipahami dengan baik, mengingat terdapat beberapa perubahan yang signifikan.

Disamping itu, implementasi PSAK 24 dan ISAK 15 juga harus memperhatikan peraturan perundang-undangan yang telah diberlakukan, seperti Undang-Undang No 13 Tahun 2003 tentang Ketenagakerjaan (UU Ketenagakerjaan), Undang-Undang No 11 Tahun 1992 tentang Dana Pensiun (UU Dana Pensiun) dan Undang-Undang Nomor 24 Tahun 2011 tentang Badan Penyelenggara Jaminan Sosial (UU BPJS). Sebab ketiga undang-undang tersebut sangat mempengaruhi pelaporan keuangan imbalan kerja baik yang didanai (funded) maupun yang tidak didanai (unfunded).

 

TUJUAN

  • Membekali manajemen perusahaan terkait pemahaman atas peraturan perundang-undangan terkait ketenagakerjaan seperti UU Ketenagakerjaan, UU Dana Pensiun dan UU BPJS.
  • Membekali manajemen perusahaan terkait pemahaman atas Project Unit Credit Method, asumsi-asumsi aktuaria dan pencatatan imbalan kerja jangka pendek dan jangka panjang berdasarkan PSAK 24 dan ISAK 15 baik funded maupun unfunded.

 

OUTLINE MATERI

  1. Ketentuan terkait kontrak kerja, pemutusan hubungan kerja, besaran manfaat pesangon, penghargaan masa kerja dan uang penggantian hak berdasarkan UU Ketenagakerjaan dan implikasi pemberlakuan UU BPJS.
  2. Penerapan metode Project Unit Credit (PUC) dan asumsi-asumsi aktuaria, implikasi perubahan-perubahan PSAK 24 (R 2013) terhadap pelaporan keuangan dan implikasi penghapusan metode koridor 10%.
  3. Akuntansi imbalan pasca kerja berbais program manfaat pasti dengan skema single employer plan dan multi employer plan dan implikasi penerapan ISAK 15.
  4. Pengungkapan imbalan kerja, baik imbalan kerja jangka pendek maupun imbalan kerja jangka panjang pada catatan atas laporan keuangan.

 

TRAINING METHOD   

Presentation

Discussion

Case Study

Evaluation

 

FACILITIES

Training Kit

Handout

Certificate

Lunch + 2x Coffee Break

Souvenir

Pick Up Participant (Khusus Yogyakarta)

Form Pre-Registrasi

Data Materi Training

Topik Training : Memahami Perhitungan Aktuaria Pesangon, Penghargaan Masa Kerja, Uang Penggantian Hak dan Implementasi PSAK 24
Link
*Jumlah Peserta Estimasi Jumlah Peserta yang di ajukan
*Nama Peserta Yang Didaftarkan

Personal Data

*Nama
*Jabatan Jabatan/Divisi/Departement
*Nama Perusahaan
*Alamat Perusahaan
*Email Perusahaan
*Email Alternatif eg: gmail, yahoo, hotmail
*Telepon Kantor
Ekstensi
*Handphone
* Harus di isi
Tags: , , , , , , , , , , , , , , , , , , , , , , , , , , , , , , , , , , , , , , , , , , , ,
x