Tanggal | Tempat | Kota |
---|---|---|
Belum ada jadwal terbaru |
PENDAHULUAN
Terhambatnya aktivitas usaha di tengah pandemi COVID-19 dapat menyebabkan terganggunya cashflow perusahaan dan berpotensi meningkatkan kredit bermasalah atau Non-Performing Loan (NPL). Salah satu jalan keluar untuk menghindari NPL adalah dengan melakukan restrukturisasi utang atau restrukturisasi kredit. Pemerintah juga telah mengeluarkan beberapa kebijakan terkait hal ini dalam rangka memberikan stimulus ekonomi.
TUJUAN
MATERI
1. Pre Test
2. Proses Kredit dan Identifikasi Permasalahannya
3. Upaya Penyelamatan dan Penyelesaian Kredit Macet dalam Ketentuan Perbankan
4. Membedah Ketentuan Restrukturisasi Kredit dalam Rangka Menanggapi Pandemi Covid-19 Berdasarkan:
5. Strategi Penanganan Kredit Bermasalah dengan Rekstruturisasi atau Penyelesaian Kredit
6. Pelaporan
7. Post Test
TRAINING METHOD
Presentation
Discussion
Case Study
Evaluation
FACILITIES
Training Kit
Handout
Certificate
Lunch + 2x Coffee Break
Souvenir
Pick Up Participant
Data Materi Training | |
Topik Training | : Pelaporan Restrukturisasi Kredit Bermasalah |
Link | |
*Jumlah Peserta | Estimasi Jumlah Peserta yang di ajukan |
*Nama Peserta Yang Didaftarkan | |
Personal Data | |
*Nama | |
*Jabatan | Jabatan/Divisi/Departement |
*Nama Perusahaan | |
*Alamat Perusahaan | |
*Email Perusahaan | |
*Email Alternatif | eg: gmail, yahoo, hotmail |
*Telepon Kantor | |
Ekstensi | |
*Handphone | |
* Harus di isi | |