Background logo website
PT MEDIA EDUTAMA INDONESIA
Provider yang Berkarakter, Unggul dan Terpercaya
Restructuring Merger and Akuisisi (Pengaturan dan Praktik Untuk Ekspansi Bisnis) Home  »  Business Management Jakarta Strategi Perusahaan Yogyakarta   »   Restructuring Merger and Akuisisi (Pengaturan dan Praktik Untuk Ekspansi Bisnis)

Restructuring Merger and Akuisisi (Pengaturan dan Praktik Untuk Ekspansi Bisnis)

October 24, 2018

Jadwal Pelatihan Restructuring Merger and Akuisisi (Pengaturan dan Praktik Untuk Ekspansi Bisnis)

TanggalTempatKota
Belum ada jadwal terbaru

DESCRIPTION

Merger dan Akuisisi merupakan salah satu praktik dan strategi perusahaan yang diterapkan dalam dunia bisnis. Melalui merger dan akuisisi ini pelaku usaha dapat melakukan ekspansi usaha, memperbesar aset dan skala usaha dan bahan baku, serta dalam rangka restrukturisasi perusahaan yang mengalami kesulitan finansial. Merger & Akuisisi (M&A) adalah fenomena yang umum terjadi dalam dunia usaha. M&A dapat digunakan untuk menyembuhkan perusahaan yang sedang bermasalah (terus merugi). Perusahaan tersebut dapat digabungkan atau akuisisi dengan harapan terhindar dari kebangkrutan serta dapat menghasilkan Merger atau Akuisisi yang sehat.

Strategi Merger dan Akuisisi dianggap sebagai jalan cepat dari pada perusahan pada pertumbuhan secara konvensional internal dengan mewujudkan tujuan perusahaan dengan tidak mulai bisnis dari awal. Disamping Merger dan Akuisisi dapat menciptakan sinergi secara ekonomis meningkatkan nilai keseluruhan biaya produksi.

 

COURSE OUTLINE

  1. Mengetahui Pengertian, Tujuan dan Jenis-jenis Merger & Akuisisi dan Perkembangan dari Aspek Hukum & Keuangan.
  2. Mengetahui bahwa Merger & Akuisisi merupakan Kontrak/Perjanjian yang terkait dengan Formality, Kedaaan wan-prestasi/default, dan Konsekuensi default, Remedies (Kompensasi & Ganti rugi), serta Kualifitas perbuatan melawan hukum (Tort) dalam pelaksanaan Merger & Akuisisi.
  3. Memahami Merger & Akuisisi sebagai salah satu bentuk restruksturisasi Organisasi Bisnis,termasuk Praktik Konsolidasi/Peleburan dan Pemisahan Perusahaan (Corporate Split), Praktik Split-Off dan Spin-Off.
  4. Memahami Status Legal Entitas yang terkait dengan Perusahaan Terbuka (Emiten) dan Perusahaan Publik, Perusahaan Perbankan, Pembiayaan, Perusahaan Efek dan Asuransi.
  5. Memahami Praktik dan Prosedur Merger & Akusisi.
  6. Mengetahui Persiapan, Prosedur Umum Merger & Akusisi Badan Usaha.
  7. Memahami Praktik & Prosedur Merger & Akuisisi pada Perusahaan Daerah, Koperasi dan Yayasan.
  8. Memahami Akibat Hukum serta Perlindungan terhadap Kreditur, Karyawan & Pemegang Saham Minoritas dan Aspek Perpajakan atas Merger & Akuisisi.

 

TRAINING METHOD

Presentation

Discussion

Case Study

Evaluation

 

FACILITIES

Training Kit

Handout

Certificate

Lunch + 2x Coffee Breaks

Souvenir

Pick Up Participant (Yogyakarta)

 

Form Pre-Registrasi

Data Materi Training

Topik Training : Restructuring Merger and Akuisisi (Pengaturan dan Praktik Untuk Ekspansi Bisnis)
Link
*Jumlah Peserta Estimasi Jumlah Peserta yang di ajukan
*Nama Peserta Yang Didaftarkan

Personal Data

*Nama
*Jabatan Jabatan/Divisi/Departement
*Nama Perusahaan
*Alamat Perusahaan
*Email Perusahaan
*Email Alternatif eg: gmail, yahoo, hotmail
*Telepon Kantor
Ekstensi
*Handphone
* Harus di isi
Tags: , , , , , , , , , , , , , , , , , , , , , , , , , , , , , , , , , ,
x