Tanggal | Tempat | Kota |
---|---|---|
Belum ada jadwal terbaru |
DESCRIPTION
Pengadaan Barang/Jasa menurut Perpres sebagai berikut: “Pengadaan Barang/Jasa Pemerintah yang selanjutnya disebut dengan Pengadaan Barang/Jasa adalah kegiatan pengadaan barang/jasa oleh Kementerian/Lembaga/Perangkat Daerah yang dibiayai oleh APBN/APBD yang prosesnya dimulai dari identifikasi kebutuhan, sampai dengan serah terima hasil pekerjaan.
Dapat dipahami bahwa pengadaan dalam konteks fungsi layanan pemerintah adalah kegiatan yang dilakukan dengan sumber pendanaan dari anggaran negara atau anggaran daerah untuk memperoleh barang/jasa untuk kepentingan fungsi layanan pemerintah (K/L/PD) yang prosesnya dimulai dari identifikasi kebutuhan sampai dengan serah terima hasil pekerjaan.
Secara umum, pengadaan dimulai dari perencanaan pengadaan, persiapan pengadaan, sampai dengan pelaksanaan pengadaan. Aktivitas-aktivitas yang termasuk dalam proses di atas, diantaranya identifikasi kebutuhan, melakukan analisis pasar, melakukan penilaian kualifikasi terhadap penyedia, melakukan tender/seleksi, mengevaluasi penyedia, menetapkan pemenang, melaksanakan kontrak dan melakukan serah terima hasil pekerjaan.
Jenis Pengadaan Barang/Jasa Pemerintah sesuai dengan Perpres No.12 Tahun 2021 dibagi menjadi 4 kelompok besar:
Tujuan dari Pengadaan Barang/Jasa Pemerintah baik yang dilakukan melalui swakelola maupun penyedia barang/jasa adalah mendapat nilai manfaat yang sebesar-besarnya (value for money) dan kontribusi dalam peningkatan penggunaan produk dalam negeri, peningkatan peran usaha mikro dan usaha kecil, serta pembangunan berkelanjutan.
BENEFIT
Pelatihan Pengadaan Barang/Jasa Pemerintah ini bertujuan untuk memberikan pembekalan pengetahuan dan keterampilan kepada peserta pelatihan tentang Prosedur Pengadaan Barang/Jasa Pemerintah sesuai Perpres RI No.12 Tahun 2021, sehingga para peserta memiliki untuk melaksanakan tugas sehari-hari dalam Bidang Pengadaan Barang/Jasa Pemerintah dan berhasil mendapatkan Sertifikat Keahlian Pengadaan Barang/Jasa.
COUSE OUTLINE
1. Garis Besar dan Prinsip Proses Pengadaan Barang/Jasa Perbankan
2. Peraturan Pengadaan Barang/Jasa, Kebijakan dan Aturan Khusus
3. Para Pihak Terkait Pengadaan Barang/Jasa
4. Pengelolaan Dokumen Pengadaan Barang/Jasa
5. Etika Pengadaan dan Good Governance
6. Pengendalian dan Pengawasan Pengadaan Barang/Jasa
7. Studi Kasus
Data Materi Training | |
Topik Training | : Training Online – Pengadaan Barang dan Jasa Sesuai Perpres No.12 Tahun 2021 |
Link | |
*Jumlah Peserta | Estimasi Jumlah Peserta yang di ajukan |
*Nama Peserta Yang Didaftarkan | |
Personal Data | |
*Nama | |
*Jabatan | Jabatan/Divisi/Departement |
*Nama Perusahaan | |
*Alamat Perusahaan | |
*Email Perusahaan | |
*Email Alternatif | eg: gmail, yahoo, hotmail |
*Telepon Kantor | |
Ekstensi | |
*Handphone | |
* Harus di isi | |
![]() | |