Tanggal | Tempat | Kota |
---|---|---|
29 - 31 Oktober 2024 | - | - |
22 - 24 Oktober 2024 | - | - |
DESKRIPSI
Kecelakaan akan menyebabkan kerugian dan mengurangi keuntungan perusahaan, tetapi masih banyak yang belum mau melakukan tindakan penanggulangan dengan baik dan serius. Padahal kecelakaan sering terjadi di tempat kerja, bahkan terkadang kecelakaan yang sama terulang kembali untuk yang kesekian kalinya, tanpa ada upaya penanggulangan sedikitpun. Salah satu upaya mengurangi kerugian akibat kecelakaan adalah dengan mengadakan analisa setiap kecelakaan yang terjadi dan melakukan tindakan perbaikan agar kecelakaan serupa tidak akan pernah terjadi kembali. Hasil analisa kecelakaan yang baik dan tepat serta diterapkan upaya tindak pencegahannya akan bisa meningkatkan kesadaran keselamatan bagi semua karyawan dan kerugian akibat kecelakaanpun akan berkurang.
Selain itu di era Masyarakat Ekonomi ASEAN sekarang ini, kompetensi pekerja menjadi hal yang sangat penting. Dengan memiliki sertifikasi kompetensi di Bidang K3 maka seseorang akan mendapatkan bukti pengakuan tertulis atas kompetensi yang dikuasainya. Sertifikasi Kompetensi Keahlian K3 mengacu pada SKKNI K3 Nomor KEP.42/MEN/III/2008 dan SKKNI No.KEP.248/MEN/V/2007.
Sertifikat Kompetensi K3 tersebut dikeluarkan oleh BNSP (Badan Nasional Sertifikasi Profesi), badan independen yang bertanggung jawab kepada Presiden yang memiliki kewenangan sebagai otoritas sertifikasi personil dan bertugas melaksanakan sertifikasi kompetensi profesi bagi tenaga kerja, termasuk tenaga kerja di Bidang K3. BNSP memberikan lisensi kepada LSK K3 ICCOSH untuk menyelenggarakan Uji Kompetensi K3 yang mengacu pada SKKNI tersebut di atas.
BENEFIT
OUTLINE MATERI
UNIT KOMPETENSI
No. | KODE UNIT | JUDUL UNIT |
1. | KKK.00.02.003.01 | Mengidentifikasi Bahaya dan Menilai Risiko K3 |
2. | KKK.00.02.014.01 | Menganalisis dan Mengevaluasi Risiko K3 |
3. | KKK.00.03.002.01 | Partisipasi dalam Penyelidikan Kecelakaan |
4. | KKK.00.03.005.01 | Mengembangkan Analisa Informasi dan Data K3, dan Proses Pelaporan serta Dokumentasi |
PARTICIPANT
Ahli Keselamatan dan Kesehatan Kerja, semua Anggota P2K3, semua jajaran Manajer dan Supervisor Perusahaan mulai dari Bagian Produksi, Pemeliharaan, Engineering, Analis, Personalia, Pelatihan dan Pengembangan sampai dengan Sekuriti, semua karyawan yang terkait dan diharapkan dapat membantu melakukan analisa kecelakaan di daerah kerjanya masing-masing.
PERSYARATAN PESERTA
1. Pendidikan dan Pengalaman
2. Fotocopy Ijasah terakhir
3. Fotocopy KTP/Paspor/Kitas
4. Pasphoto ukuran 3×4 sebanyak 2 lembar
5. Surat Rekomendasi dari Pimpinan/Atasan Langsung/Rekanan Kerja
6. Menyiapkan bukti-bukti kerja:
7. Sertifikat Pelatihan K3 yang pernah diikuti sebelumnya (bila ada)
8. CV atau Surat Keterangan Pengalaman Kerja
Data Materi Training | |
Topik Training | : Training Online – Pembinaan dan Sertifikasi Kompetensi Accident Investigation by BNSP |
Link | |
*Jumlah Peserta | Estimasi Jumlah Peserta yang di ajukan |
*Nama Peserta Yang Didaftarkan | |
Personal Data | |
*Nama | |
*Jabatan | Jabatan/Divisi/Departement |
*Nama Perusahaan | |
*Alamat Perusahaan | |
*Email Perusahaan | |
*Email Alternatif | eg: gmail, yahoo, hotmail |
*Telepon Kantor | |
Ekstensi | |
*Handphone | |
* Harus di isi | |