Background logo website
PT MEDIA EDUTAMA INDONESIA
Provider yang Berkarakter, Unggul dan Terpercaya
Training Online – Anti Pencucian Uang dan Pencegahan Pendanaan Terorisme (APU PPT) sesuai POJK Nomor 8 Tahun 2023 Home  »  Agustus 2024 Februari 2024 Fraud Legal, Corporate Law and Responsibility Perbankan & Koperasi Training Online   »   Training Online – Anti Pencucian Uang dan Pencegahan Pendanaan Terorisme (APU PPT) sesuai POJK Nomor 8 Tahun 2023

Training Online – Anti Pencucian Uang dan Pencegahan Pendanaan Terorisme (APU PPT) sesuai POJK Nomor 8 Tahun 2023

January 22, 2025

Jadwal Pelatihan Training Online – Anti Pencucian Uang dan Pencegahan Pendanaan Terorisme (APU PPT) sesuai POJK Nomor 8 Tahun 2023

TanggalTempatKota
12 - 13 Februari 2025--
05 - 06 Februari 2025--

OVERVIEW

APU PPT merupakan training yang membahas tentang Anti Pencucian Uang dan Pencegahan Tidak Pidana Teroris. Kejahatan APU PPT merupakan permasalahan yang sudah terjadi sejak lama di lembaga keuangan khususnya, selalu saja ada oknum yang memberikan jalan untuk proses pencucian uang terjadi. Bisa jadi sebuah lembaga keuangan yang bersih pun tersisipi oleh oknum-oknum yang menjalankan praktik pencucian uang.

Pelatihan APU PPT ini merupakan hal yang wajib dilaksanakan oleh lembaga keuangan. APU PPT merupakan peraturan terbaru Bank Indonesia yang menggantikan/mencabut Peraturan Bank Indonesia tentang Know Your Customer Principles (KYC). Pelatihan ini bertujuan untuk mengoperasionalkan Prinsip APU PPT guna menghindarkan Indonesia menjadi ajang pencucian uang dan tujuan teroris.

Penerapkan APU PPT Perbankan mengacu pada standar internasional untuk mencegah dan memberantas pencucian uang dan atau pendanaan teroris yang dikeluarkan oleh Financial Action Task Force on Money Laundering (FATF), yang dikenal dengan Rekomendasi 40+9 FATF. Rekomendasi tersebut juga menjadi acuan bagi masyarakat internasional dalam melakukan penilaian kepatuhan suatu negara terhadap pelaksanaan APU PPT sesuai POJK Nomor 8 Tahun 2023.

Dalam Pelatihan APU PPT akan dibahas mengenai bagaimana pencegahan pencucian uang dan pendanaan terorisme untuk memberikan gambaran jelas mengenai proses dan ciri-ciri APU PPT serta bagaimana untuk mengatasi permasalahan tersebut agar tidak merugikan bagi perusahaan.

 

TUJUAN

  1. Menumbuhkan budaya sadar risiko aktivitas pencucian uang dan pendanaan terorisme pada setiap karyawan terutama petugas front liner.
  2. Menguasai teknik mitigasi risiko-risiko yang mungkin timbul pada area yang rentan dengan pencucian uang dan pendanaan terorisme sesuai dengan POJK dan UU terkait.
  3. Memberikan panduan pembuatan pedoman APU PPT sesuai POJK terbaru sesuai POJK Nomor 8 Tahun 2023.

 

MATERI

1. Knowledge Check

2. Budaya Sadar Risiko

3. Dampak Skandal Keuangan Global Terhadap Aktivitas Pencucian Uang dan Pendanaan Terorisme di Sektor Jasa Keuangan

4. Peran dan Fungsi Petugas APU PPT

5. Prinsip Customer Due Dilligence (CDD)

  • Kewajiban Mengimplementasikan Prinsip CDD
  • Proses CDD dan Penerapannya
  • Hubungan antara CDD dan APU PPT
  • Pemantauan Profil Nasabah/Transaksi

6. Pembuatan Profil Nasabah Berdasarkan Risiko

7 .Penanganan Customer Berisiko Tinggi(High Risk Customer)

8. Identifikasi Aktifitas Transaksi Mencurigakan

9. Teknik Anti Money Laundering (AML)

  • Teknik Penempatan (Placement)
  • Teknik Penyamaran (Layering)
  • Teknik Pengintegrasian (Integration)

10. Tinjauan UU No.8 Tahun 2010 (Tindak Pidana Pencucian Uang di Indonesia)

11. Tinjauan UU No.9 Tahun 2013 (Pencegahan dan Pemberantasan Tindak Pidana Pendanaan Terorisme)

12. POJK Nomor 8 Tahun 2023 (Program APU & PPT Sektor IKNB)

  • Penerapan peraturan perundang-undangan mengenai penerapan program APU, PPT, dan PPSPM
  • Teknik, metode, dan tipologi TPPU, TPPT, dan/atau PPSPM
  • Kebijakan dan prosedur penerapan program APU, PPT, dan PPSPM serta peran dan tanggung jawab pegawai dalam mencegah dan memberantas TPPU, TPPT, dan/atau PPSPM

13. Studi Kasus

Form Pre-Registrasi

Data Materi Training

Topik Training : Training Online – Anti Pencucian Uang dan Pencegahan Pendanaan Terorisme (APU PPT) sesuai POJK Nomor 8 Tahun 2023
Link
*Jumlah Peserta Estimasi Jumlah Peserta yang di ajukan
*Nama Peserta Yang Didaftarkan

Personal Data

*Nama
*Jabatan Jabatan/Divisi/Departement
*Nama Perusahaan
*Alamat Perusahaan
*Email Perusahaan
*Email Alternatif eg: gmail, yahoo, hotmail
*Telepon Kantor
Ekstensi
*Handphone
* Harus di isi
Tags: , , , , , , , , , , , , , , , , , , , , , , , , , , , , , , , , , , , , , , , ,
x