Background logo website
PT MEDIA EDUTAMA INDONESIA
Provider yang Berkarakter, Unggul dan Terpercaya
Training Online – 3R (Reduce, Reuse, Recycle) Sampah atau Limbah Padat Non B3 (SKKNI NO:187/2016) Home  »  Environmental Safety HSE Training Online   »   Training Online – 3R (Reduce, Reuse, Recycle) Sampah atau Limbah Padat Non B3 (SKKNI NO:187/2016)

Training Online – 3R (Reduce, Reuse, Recycle) Sampah atau Limbah Padat Non B3 (SKKNI NO:187/2016)

September 6, 2021

Jadwal Pelatihan Training Online – 3R (Reduce, Reuse, Recycle) Sampah atau Limbah Padat Non B3 (SKKNI NO:187/2016)

TanggalTempatKota
Belum ada jadwal terbaru

PENGANTAR 

Pengelolaan kualitas udara merupakan hal yang vital bagi perusahaan karena sifatnya yang sangat mudah menyebar. Output pengelolaan udara yang memenuhi baku mutu akan mencegah masalah hukum, menghindari keluhan dari masyarakat dan meningkatkan citra perusahaan. Sebaliknya, pencemaran yang ditimbulkan oleh emisi dapat mendatangkan sanksi hukum, baik administrasi, pidana maupun perdata, seperti yang telah diatur dalam Undang-Undang Nomor 32 Tahun 2009 tentang Perlindungan dan Pengelolaan Lingkungan Hidup.

Kadangkala, sanksi langsung dilakukan oleh masyarakat dengan menghentikan operasi perusahaan. Secara manajemen, teknis, dan operasional, unit pengelolaan kualitas udara merupakan sebuah sistem pengelolaan yang kompleks dan rumit karena:

  • Melibatkan karakteristik input yang fluktuatif (baik kuantitas maupun kualitas)
  • Keterbatasan proses karena peralatan dan rentang fleksibilitas unit yang terbatas
  • Dispersi emisi di udara ambien yang sulit diprediksi
  • Tuntutan output yang standar yaitu untuk memenuhi baku mutu udara baik emisi maupun ambien

Untuk itu sumber daya manusia yang terkait dengan unit pengelolaan pencemaran udara seyogyanya dibekali dengan pengetahuan, manajemen, dan kompetensi yang memadai. Hal ini menjadi faktor utama output pengelolaan kualitas udara dapat memenuhi baku mutu emisi dan ambien secara konsisten sepanjang waktu dengan biaya yang efisien.

Keputusan Menteri Tenaga Kerja Nomor 187 Tahun 2016 tentang Penetapan Standar Kompetensi Kerja Nasional Indonesia Kategori Pengadaan Air, Pengelolaan Sampah dan Daur Ulang, Pembuangan dan Pembersihan Limbah dan Sampah Golongan Pokok Pengelolaan Limbah Bidang Pengelolaan Limbah Industri ditetapkan sebagai langkah Pemerintah dalam mempersiapkan tenaga terampil dalam negeri di bidang lingkungan khususnya di bidang pengelolaan limbah industri.

 

TUJUAN

  • Peserta mampu memahami sistem pengelolaan persampahan yang efektif dan program persampahan
  • Peserta mampu memahami konsep pengelolaan sampah berbasis 3R (Reduce, Reuse, Recycle)
  • Peserta mampu memahami karakteristik dan teknik pengelolaan sampah
  • Peserta mampu memahami konsep pengomposan dan kemampuan dasar dalam desain unit pengomposan

 

MATERI PELATIHAN

1. Kebijakan Nasional dan Undang-Undang Pengelolaan Sampah

2. Master Plan Pengelolaan Sampah

  • Rencana Umum
  • Rencana Penanganan Sampah
  • Program & Kegiatan Pengembangan
  • Kriteria & Standar Pelayanan
  • Rencana Sumber Sampah
  • Rencana Keterpaduan antara Sarana & Prasarana
  • Rencana Pengembangan
  • Rencana Pembiayaan & Pola Investasi
  • Rencana Pengembangan Kelembagaan
  • Rencana Pengembangan Peraturan
  • Rencana Pengembangan Peran Masyarakat
  • Rencana Tahapan Pelaksanaan

3. Jenis-jenis dan Identifikasi Sampah di Lingkungan Sekitar

  • Berdasarkan Sumber
  • Berdasarkan Jenis
  • Berdasarkan Bentuk

4. Bentuk Tanggung Jawab Produsen terhadap Bekas Kemasan Produk Setelah Dipakai Konsumen

5. Potensi Daur Ulang Sampah

6. Dasar-dasar Pengomposan

  • Bahan-bahan yang Dapat Dikomposkan
  • Proses Pengomposan
  • Faktor yang Mempengaruhi Proses Pengomposan
  • Strategi Mempercepat Pengomposan
  • Memanipulasi Kondisi dan Menambahkan Aktivator Pengomposan
  • Peralatan yang Dibutuhkan dalam Pengomposan
  • Tahap Pengomposan
  • Kontrol Proses Produksi Sampah
  • Ciri-Ciri Kompus yang Bermutu

7. Teknologi dan Konsep Desain Pengomposan

  • Pengomposan dengan Teknologi Rendah, Teknik ini dilakukan dengan cara yang sederhana, seperti windrow composting, kompos ditumpuk dalam barisan sejajar. Tumpukan bisa ditutup atau tidak ditutup, dan dibolak-balik secara berkala
  • Pengomposan dengan Teknologi Sedang. Pada tumpukan bahan kompos ditambahkan pipa-pipa atau saluran aerasi. Blower mekanik atau mesin pemompa digunakan untuk meningkatkan aerasi tumpukan bahan kompos. Pembalikan juga dilakukan secara mekanis menggunakan mesin pembalik.
  • Pengomposan dengan Teknologi Tinggi. Pengomposan dilakukan dengan peralatan yang dibuat khusus untuk mempercepat pembuatan kompos. Terdapat panel-panel untuk mengatur kondisi. Teknik ini umumnya digunakan pada produksi kompos skala besar/industri.

8. Dasar-dasar Kontruksi Insinerator

Bagian-bagian dari Sebuah Mesin Incinerator:

  • Primary Chamber: adalah ruang bakar utama dimana semua limbah atau sampah yang akan kita bakar dimasukkan ke dalam primary chamber ini
  • Primary Burner: merupakan alat pembakar yang ada di dalam ruang bakar utama
  • Excess Air Supply: api tidak akan bisa menyala jika tidak ada udaranya, makanya dengan bantuan excess air supply udara dikirimkan ke dalam ruang bakar
  • Auxiliary Burner: berfungsi untuk pembakar pada ruangan yang kedua (atas)
  • Gas Vortex: dalam ruangan ke 2 (atas) gas yang dihasilkan dari ruang pembakaran utama tadi dibuat berputar menyerupai cyclone

9. Cara Kerja Insinerator dan Potensi Pemanfaatan Energi

Form Pre-Registrasi

Data Materi Training

Topik Training : Training Online – 3R (Reduce, Reuse, Recycle) Sampah atau Limbah Padat Non B3 (SKKNI NO:187/2016)
Link
*Jumlah Peserta Estimasi Jumlah Peserta yang di ajukan
*Nama Peserta Yang Didaftarkan

Personal Data

*Nama
*Jabatan Jabatan/Divisi/Departement
*Nama Perusahaan
*Alamat Perusahaan
*Email Perusahaan
*Email Alternatif eg: gmail, yahoo, hotmail
*Telepon Kantor
Ekstensi
*Handphone
* Harus di isi
Tags: , , , , , , , , , , , , , , , , , , , , , , , , , , , , , , , , , , , , , , , , , , , , , , , , , , , , , , , , , , , , , , , , , ,
x