Tanggal | Tempat | Kota |
---|---|---|
Belum ada jadwal terbaru |
PENGANTAR
Pengelolaan kualitas udara merupakan hal yang vital bagi perusahaan karena sifatnya yang sangat mudah menyebar. Output pengelolaan udara yang memenuhi baku mutu akan mencegah masalah hukum, menghindari keluhan dari masyarakat dan meningkatkan citra perusahaan. Sebaliknya, pencemaran yang ditimbulkan oleh emisi dapat mendatangkan sanksi hukum, baik administrasi, pidana maupun perdata, seperti yang telah diatur dalam Undang-Undang Nomor 32 Tahun 2009 tentang Perlindungan dan Pengelolaan Lingkungan Hidup.
Kadangkala, sanksi langsung dilakukan oleh masyarakat dengan menghentikan operasi perusahaan. Secara manajemen, teknis, dan operasional, unit pengelolaan kualitas udara merupakan sebuah sistem pengelolaan yang kompleks dan rumit karena:
Untuk itu sumber daya manusia yang terkait dengan unit pengelolaan pencemaran udara seyogyanya dibekali dengan pengetahuan, manajemen, dan kompetensi yang memadai. Hal ini menjadi faktor utama output pengelolaan kualitas udara dapat memenuhi baku mutu emisi dan ambien secara konsisten sepanjang waktu dengan biaya yang efisien.
Keputusan Menteri Tenaga Kerja Nomor 187 Tahun 2016 tentang Penetapan Standar Kompetensi Kerja Nasional Indonesia Kategori Pengadaan Air, Pengelolaan Sampah dan Daur Ulang, Pembuangan dan Pembersihan Limbah dan Sampah Golongan Pokok Pengelolaan Limbah Bidang Pengelolaan Limbah Industri ditetapkan sebagai langkah Pemerintah dalam mempersiapkan tenaga terampil dalam negeri di bidang lingkungan khususnya di bidang pengelolaan limbah industri.
TUJUAN
MATERI PELATIHAN
1. Kebijakan Nasional dan Undang-Undang Pengelolaan Sampah
2. Master Plan Pengelolaan Sampah
3. Jenis-jenis dan Identifikasi Sampah di Lingkungan Sekitar
4. Bentuk Tanggung Jawab Produsen terhadap Bekas Kemasan Produk Setelah Dipakai Konsumen
5. Potensi Daur Ulang Sampah
6. Dasar-dasar Pengomposan
7. Teknologi dan Konsep Desain Pengomposan
8. Dasar-dasar Kontruksi Insinerator
Bagian-bagian dari Sebuah Mesin Incinerator:
9. Cara Kerja Insinerator dan Potensi Pemanfaatan Energi
Data Materi Training | |
Topik Training | : Training Online – 3R (Reduce, Reuse, Recycle) Sampah atau Limbah Padat Non B3 (SKKNI NO:187/2016) |
Link | |
*Jumlah Peserta | Estimasi Jumlah Peserta yang di ajukan |
*Nama Peserta Yang Didaftarkan | |
Personal Data | |
*Nama | |
*Jabatan | Jabatan/Divisi/Departement |
*Nama Perusahaan | |
*Alamat Perusahaan | |
*Email Perusahaan | |
*Email Alternatif | eg: gmail, yahoo, hotmail |
*Telepon Kantor | |
Ekstensi | |
*Handphone | |
* Harus di isi | |