Tanggal | Tempat | Kota |
---|---|---|
Belum ada jadwal terbaru |
OVERVIEW
Untuk petugas Fire Fighter dalam perusahaan yang sudah memiliki lisensi petugas penanggulangan kebakaran kelas D dan C, maka tahab berikutnya adalah meraih lisensi B dan A. Sehingga dalam hal ini dibuat paket sekaligus dari B kemudian Kelas A. Kelas B adalah untuk Ketua Regu Pemadam kebakaran membawahi dan mengawasi Petugas Pemadam/Penanggulangan Kebakaran dalam melaksanakan tugasnya. Sedangkan Kelas A yang menjabat sebagai Ahli K3 Pemadam Kebakaran bertugas membawahi dan mengawasi seluruh kegiatan penanggulangan kebakaran yang dilakukan oleh 1 atau beberapa regu penanggulangan kebakaran. Disamping mengawasi, Ahli K3 Pemadam Kebakaran bertanggung jawab penuh atas terciptanya lingkungan kerja yang kondusif dengan meminimalisir sekecil mungkin resiko terjadinya kebakaran di tempat kerja.
Dasar hukum yang melandasi pentingnya training ini adalah:
Adapun dasar hukum yang melandasi dilaksanakannya Training AK3 Kebakaran adalah:
PERSYARATAN PESERTA
Syarat-syarat Ahli K3 Spesialis Penanggulangan Kebakaran adalah:
BERKAS ADMINISTRASI PESERTA
MATERI
INSTRUKTUR
Instruktur yang akan memberikan pelatihan adalah tenaga ahli dari Kemnaker dan praktisi
SERTIFIKAT
Setelah sukses mengikuti pelatihan ini peserta akan diberikan sertifikat Ahli K3 Kebakaran di tempat kerja yang akan dikeluarkan Kementerian Tenaga Kerja RI.
Data Materi Training | |
Topik Training | : Sertifikasi Petugas Penanggulangan Kebakaran Paralel Kelas B-A Blended by KEMNAKER |
Link | |
*Jumlah Peserta | Estimasi Jumlah Peserta yang di ajukan |
*Nama Peserta Yang Didaftarkan | |
Personal Data | |
*Nama | |
*Jabatan | Jabatan/Divisi/Departement |
*Nama Perusahaan | |
*Alamat Perusahaan | |
*Email Perusahaan | |
*Email Alternatif | eg: gmail, yahoo, hotmail |
*Telepon Kantor | |
Ekstensi | |
*Handphone | |
* Harus di isi | |