Background logo website
PT MEDIA EDUTAMA INDONESIA
Provider yang Berkarakter, Unggul dan Terpercaya
PROPER Biru dan Pengisian SIMPEL Berdasarkan Permen LHK No.1 Tahun 2021 Home  »  Bandung Environmental Safety HSE Jakarta Juni 2024 Oktober 2023 Oktober 2024 Yogyakarta   »   PROPER Biru dan Pengisian SIMPEL Berdasarkan Permen LHK No.1 Tahun 2021

PROPER Biru dan Pengisian SIMPEL Berdasarkan Permen LHK No.1 Tahun 2021

September 25, 2024

Jadwal Pelatihan PROPER Biru dan Pengisian SIMPEL Berdasarkan Permen LHK No.1 Tahun 2021

TanggalTempatKota
22 - 23 Oktober 2024-Jakarta

DESCRIPTION

Kewajiban pelaporan lingkungan hidup diberlakukan mulai tahun 1986, saat Peraturan Pemerintah mengenai AMDAL berlaku. Selama ini, mekanisme pelaporan kinerja lingkungan oleh perusahaan bersifat manual (hardcopy) dan dinilai menyusahkan. Perusahaan melapor kondisi lingkungan baik analisis dampak lingkungan, pencemaran udara, air, hingga limbah Bahan Beracun Berbahaya (B3) memerlukan waktu lama. Sistem kurang efisien berimbas biaya tambahan tak sedikit bagi perusahaan.

Kementerian Lingkungan Hidup dan Kehutanan (KLHK) melalui Dirjen Pengendalian Pencemaran dan Kerusakan Lingkungan meluncurkan Sistem Pelaporan Elektronik Lingkungan (SIMPEL). Dengan sistem ini, diharapkan mekanisme pelaporan lingkungan perusahaan bisa berjalan lebih cepat, efisien dan akuntabel.

Sistem Pelaporan Elektronik Perizinan Bidang Lingkungan Hidup Bagi Usaha dan/atau Kegiatan (SIMPEL) adalah aplikasi pelaporan online pengganti pelaporan cetak yang selama ini dikirim ke Kementerian Lingkungan Hidup dan Kehutanan. Dengan SIMPEL, perusahaan tidak perlu lagi mengirim laporan berbentuk hardcopy, cukup lapor online disertai file attachment pendukung.

Sistem Pelaporan Elektronik (SIMPEL) yang sudah diterapkan oleh KLHK, selama ini masih terlihat kurang efektif karena masih banyak perusahaan yang belum memahami sistem pelaporannya, dimungkinkan karena proses sosialisasi belum bisa dilakukan ke semua perusahaan, walaupun KLHK sudah menerbitkan panduan mengenai pengisian SIMPEL.

 

BENEFIT

  1. Peserta pelatihan memahami persyaratan, mekanisme penilaian PROPER dan arti penting PROPER bagi perusahaan dan pemangku kepentingan (stakeholders).
  2. Peserta pelatihan mampu menyiapkan perusahaan untuk merencanakan pemenuhan dan penerapan persyaratan PROPER untuk perusahaannya.
  3. Peserta pelatihan mampu mengembangkan progam perbaikan kinerja pengelolaan.

 

COURSE OUTLINE

  1. Kebijakan dan Latar Belakang PROPER
  2. Mekanisme Penilaian PROPER
  3. Persyaratan Dokumen dan Izin Lingkungan
  4. Workshop Pengisian SIMPEL Dokumen dan Izin Lingkungan
  5. Pesyaratan Pengendalian Pencemaran Air
  6. Workshop Pengisian SIMPEL Pengendalian Pencemaran Air
  7. Persyaratan Pengendalian Pencemaran Udara
  8. Workshop Pengisian SIMPEL Pengendalian Pencemaran Udara
  9. Persyaratan Pengelolaan Limbah B3
  10. Workshop Pengisian SIMPEL Pengelolaan Limbah B3
  11. Gap Assesment PROPER
  12. Peningkatan Kinerja Lingkungan Melalui PROPER

 

TRAINING METHOD

Pre Test

Presentation

Discussion

Case Study

Post Test

Evaluation

 

FACILITIES

Training kit

Tas Ransel

Handout

Certificate

1x Lunch & 2x Coffee Break

Masker

Souvenir

Form Pre-Registrasi

Data Materi Training

Topik Training : PROPER Biru dan Pengisian SIMPEL Berdasarkan Permen LHK No.1 Tahun 2021
Link
*Jumlah Peserta Estimasi Jumlah Peserta yang di ajukan
*Nama Peserta Yang Didaftarkan

Personal Data

*Nama
*Jabatan Jabatan/Divisi/Departement
*Nama Perusahaan
*Alamat Perusahaan
*Email Perusahaan
*Email Alternatif eg: gmail, yahoo, hotmail
*Telepon Kantor
Ekstensi
*Handphone
* Harus di isi
Tags: , , , , , , , , , , , , , , , , , , , , , , , , , , , , , , , , , ,
x