Background logo website
PT MEDIA EDUTAMA INDONESIA
Provider yang Berkarakter, Unggul dan Terpercaya
PPh Badan Perbankan Home  »  Finance, Accounting, Tax, Treasury, Audit & Risk Management Perbankan & Koperasi Tax/Perpajakan Yogyakarta   »   PPh Badan Perbankan

PPh Badan Perbankan

May 17, 2022

Jadwal Pelatihan PPh Badan Perbankan

TanggalTempatKota
Belum ada jadwal terbaru

DESCRIPTION

PPh Badan adalah Pajak Penghasilan yang terhutang oleh Wajib Pajak Badan atas Penghasilan Kena Pajaknya dalam suatu tahun pajak (Cfm Ketentuan UU PPh Tahun 1984 s.t.d.t.d UU No. 17 Tahun 2000). Penghasilan/Laba Kena Pajak (Taxable Income) merupakan penghasilan/laba yang dihitung berdasarkan ketentuan perpajakan yang berlaku di Indonesia. Yaitu, penghasilan sebagaimana dimaksud dalam Pasal 4 ayat (1) UU PPh dikurangi dengan biaya-biaya yang diperkenankan sebagaimana dimaksud dalam Pasal 6 ayat (1) UU PPh. Besarnya PPh Badan yang terutang dihitung dengan menerapkan tarif PPh menurut Pasal 17 UU PPh atas Penghasilan Kena Pajaknya.

Dalam prakteknya untuk PPh Badan ini memiliki skema pembayaran tersendiri terkait dengan perubahan dari undang-undang pajak itu sendiri. Pelatihan ini akan memberikan update beberapa info mengenai aturan terkait dengan PPh Badan, cara pengisian SPT-nya dan beberapa review peraturan tentang PPh Badan.

 

PURPOSE

  • Memahami dan bisa Mempraktekkan Pengisian SPT PPh Badan dengan Melakukan Kegiatan Rekonsiliasi Fiscal untuk Pengisian SPT Tahunan PPh Badan Tahun 2014
  • Menguasai Langkah-langkah yang Efektif dalam Pengisian SPT Tahunan PPh Badan 2014 yang Efektif Baik secara Manual Manual e-SPT
  • Review dan Update Konsep dan Aturan Penghitungan PPh Badan
  • Objek Pajak tidak Final, Final dan Bukan Objek Pajak
  • Biaya Menurut Perpajakan (Biaya fiskal)
  • Penghasilan Kena Pajak dan Tarif Pajak
  • Penyusutan Aktiva Tetap (Mobil Dinas, Handphone, dll) dan Amortisasi-Kompensasi Kerugian
  • Biaya Penyisihan/Cadangan
  • Kredit Pajak

 

OUTLINE MATERI

1. Review dan Updating Ketentuan PPh Badan Terkini

  • Objek Pajak
  • Objek Pajak yang Bersifat Final
  • Bukan Objek Pajak
  • Biaya (Biaya 3 M, Penyusutan, Amortisasi, Kompensasai, Kerugian, dll)
  • Bukan Biaya
  • Hubungan Istimewa
  • Perhitungan Pajak
  • Kredit Pajak (PPh pasal 22, 23, 24, 25, dan 26 )

2. Proses Rekonsiliasi Laporan Keuangan Komersil dan Laporan Keuangan Fiskal

  • Indentifikasi Pengaturan Beda-Tetap (Permanent-Difference)
  • Beda Waktu (Timing Difference)
  • Koreksi Positif dan Negatif
  • Pembuatan Kertas Kerja Rekonsiliasi Fiskal

3. Ekualisasi

  • PPh Badan dengan PPN
  • PPh Badan dengan PPh Pasal 21
  • PPh Badan dengan PPh Pasal 23
  • PPh Badan dengan PPh Pasal 26
  • PPh Badan dengan PPh Pasal 4 Ayat 2
  • Overview Kertas Kerja Ekualisasi

4. Penghitungan Penyisihan Penghapusan Aktiva Produktif (PPAP)

5. Pengakuan penghasilan atas Penghasilan Bank Berupa Bunga Kredit Non-Performing

6. Loan Write-Off (Penghapusan Piutang Tak Tertagih)

7. Interest Subsidy for Staff Loans dan Angsuran PPh Pasal 25 Perbankan

 

PARTICIPANT

Divisi Akuntansi, Divisi Pelaporan, Divisi Umum.

 

TRAINING METHOD

Presentation

Discussion

Case Study

Evaluation

 

FACILITY

Training Kit

Handout

Certificate

Lunch + 2x Coffee Break

Souvenir

Pick Up Participant (Yogyakarta)

Form Pre-Registrasi

Data Materi Training

Topik Training : PPh Badan Perbankan
Link
*Jumlah Peserta Estimasi Jumlah Peserta yang di ajukan
*Nama Peserta Yang Didaftarkan

Personal Data

*Nama
*Jabatan Jabatan/Divisi/Departement
*Nama Perusahaan
*Alamat Perusahaan
*Email Perusahaan
*Email Alternatif eg: gmail, yahoo, hotmail
*Telepon Kantor
Ekstensi
*Handphone
* Harus di isi
Tags: , , , , , , , , , , , , , , , , , , , , , , , , , , , , , , , , , , , , , , , , , , , , , , , , , , , ,
x