Background logo website
PT MEDIA EDUTAMA INDONESIA
Provider yang Berkarakter, Unggul dan Terpercaya
Pembinaan dan Sertifikasi Teknisi K3 Listrik Blended by KEMNAKER RI Home  »  Agustus 2024 Blended Training Desember 2024 Februari 2023 Februari 2024 Jakarta Juli 2024 Juni 2024 Maret 2024 Mei 2024 November 2024 Oktober 2024 September 2024 Sertifikasi Sertifikasi KEMNAKER RI   »   Pembinaan dan Sertifikasi Teknisi K3 Listrik Blended by KEMNAKER RI

Pembinaan dan Sertifikasi Teknisi K3 Listrik Blended by KEMNAKER RI

November 6, 2024

Jadwal Pelatihan Pembinaan dan Sertifikasi Teknisi K3 Listrik Blended by KEMNAKER RI

TanggalTempatKota
25 November 2024 - 04 Desember 2024-Yogyakarta
14 - 23 Oktober 2024-Jakarta
23 - 30 September 2024-Jakarta
17 - 26 September 2024-Jakarta

DESKRIPSI

Pelatihan Bersertifikasi Teknisi K3 Listrik ini ditujukan bagi para teknisi listrik yang terlibat dalam perencanaan, instalasi dan pemeliharaan bidang kelistrikan dengan pengalaman di bidang kelistrikan lebih dari 2 tahun, diselenggarakan berdasarkan Keputusan Direktur Jendral Pembinaan Hubungan Industrial dan Pengawasan Ketenagakerjaan No.Kep 311/BW/2002 tentang Sertifikasi Kompetensi Keselamatan dan Kesehatan Kerja Teknisi Listrik, bahwa listrik mengandung potensi bahaya yang dapat mengancam keselamatan tenaga kerja dan orang lain yang berada di dalam lingkungan tempat kerja, dan mengancam keamanan bangunan beserta isinya, maka setiap teknisi yang diserahi tugas dan tanggung jawab dalam pekerjaan pemasangan, pengoperasian, pemeliharaan, pemeriksaan, pengujian dan perbaikan instalasi listrik harus memenuhi syarat kompetensi keselamatan dan kesehatan kerja listrik yang dibuktikan dengan Sertifikat dan Lisensi Keselamatan dan Kesehatan Kerja Listrik.

 

DASAR HUKUM

  • Undang-Undang No.13 Tahun 2003 Tentang Ketenagakerjaan
  • Undang-Undang No.1 Tahun 1970 Tentang Keselamatan Kerja
  • Keputusan Menteri Tenaga Kerja dan Transmigrasi No.075/Men/2002 Tentang Pemberlakuan PUIL 2000 di Tempat Kerja
  • Peraturan Menteri Tenaga Kerja No.Per.04/Men/1995 Tentang Perusahaan Jasa Keselamatan dan Kesehatan Kerja (PJK3)
  • Keputusan Dirjen Binawas Depnakertrans No.311/BW/2002 Tentang Sertifikasi Kompetensi K3 Teknisi Listrik

 

MATERI PELATIHAN

  1. Dasar-dasar K3
  2. Peraturan Perundangan K3 Listrik
  3. Dasar-dasar Teknik Listrik
  4. Identifikasi Bahaya Listrik
  5. Sistem Pengamanan
  6. Instalasi Listrik Ruang Khusus
  7. Sistem Proteksi Bahaya Petir
  8. Klasifikasi Pembebanan
  9. Praktik Pengukuran Listrik
  10. P3K
  11. Evaluasi

 

PERSYARATAN PESERTA

  • Pendidikan minimal STM sederajat
  • Pengalaman kerja minimal 2 tahun di bidang listrik
  • Berbadan sehat
  • Berkelakuan baik
  • Bekerja penuh di instansi yang bersangkutan
  • Lulus seleksi dari Tim Penilai

 

Untuk keperluan pembuatan sertifikat dan surat penunjukan sebagai Teknisi K3 Listrik, maka para peserta diharuskan menyerahkan:

  1. Foto berwarna ukuran 4×6 sebanyak 2 lembar, dan ukuran 3×4 sebanyak 2 lembar
  2. Fotocopy ijazah terakhir sebanyak 2 lembar
  3. Fotocopy KTP masih berlaku
  4. Surat Keterangan Sehat dari dokter terbaru
  5. Surat Keterangan Kerja dari perusahaan yang bersangkutan sesuai dengan sertifikasi yang akan diikuti
  6. Pakta Integritas yang sudah ditandatangani sesuai format yang disiapkan PJK3

 

Form Pre-Registrasi

Data Materi Training

Topik Training : Pembinaan dan Sertifikasi Teknisi K3 Listrik Blended by KEMNAKER RI
Link
*Jumlah Peserta Estimasi Jumlah Peserta yang di ajukan
*Nama Peserta Yang Didaftarkan

Personal Data

*Nama
*Jabatan Jabatan/Divisi/Departement
*Nama Perusahaan
*Alamat Perusahaan
*Email Perusahaan
*Email Alternatif eg: gmail, yahoo, hotmail
*Telepon Kantor
Ekstensi
*Handphone
* Harus di isi
Tags: , , , , , , , , , , , , , , , , , , , , , , , , , , , , , , , , , , , , , , , , , , , , , , , , , , ,
x