Tanggal | Tempat | Kota |
---|---|---|
12 - 20 November 2024 | - | Jakarta |
15 - 21 Oktober 2024 | - | Jakarta |
07 - 14 Oktober 2024 | - | Jakarta |
18 - 27 September 2024 | - | Jakarta |
27 Agustus 2024 - 04 September 2024 | - | Jakarta |
DESKRIPSI
Sesuai dengan Keputusan Menteri Tenaga Kerja RI No: KEP-186/MEN/1999 tentang Unit Penanggulangan Kebakaran di Tempat Kerja, Pengurus atau Pengusaha wajib mencegah, mengurangi dan memadamkan kebakaran, latihan penanggulangan kebakaran di tempat kerja. Termasuk dalam kewajiban mencegah, mengurangi dan memadamkan kebakaran ini adalah pembentukan unit penanggulangan kebakaran di tempat kerja dan menyelenggarakan pelatihan dan gladi penanggulangan kebakaran secara berkala. Unit Penanggulangan Kebakaran tersebut terdiri dari:
TUJUAN
Setelah mengikuti sertifikasi ini, peserta mampu:
MATERI
1. Peraturan Perundang-undangan K3
2. Pengetahuan Teknik Pencegahan Kebakaran
3. Sistem Instalasi Deteksi, Alarm, dan Pemadam Kebakaran
4. Sarana Evakuasi
5. Pemeliharaan, Pemeriksaan, Pengujian Peralatan Proteksi Kebakaran
6. Fire Emergency Respon Plan
7. Praktek Pemadaman
PESERTA
Safety Manager/Supervisor
Technical Manager
Building Manager
Fire/Safety Inspector
Fire Engineer
Risk Manager
PERSYARATAN PESERTA
Untuk keperluan pembuatan Sertifikat dan Lisensi, peserta diharuskan menyerahkan:
TRAINING METHOD
Pelaksanaan sertifikasi ini akan dilaksanakan secara Blended yaitu untuk materi dan ujian tulis dilaksanakan secara online, dan praktek dilaksanakan secara offline.
Data Materi Training | |
Topik Training | : Pembinaan dan Sertifikasi K3 Regu Penanggulangan Kebakaran (DAMKAR Level C) Blended by KEMNAKER RI |
Link | |
*Jumlah Peserta | Estimasi Jumlah Peserta yang di ajukan |
*Nama Peserta Yang Didaftarkan | |
Personal Data | |
*Nama | |
*Jabatan | Jabatan/Divisi/Departement |
*Nama Perusahaan | |
*Alamat Perusahaan | |
*Email Perusahaan | |
*Email Alternatif | eg: gmail, yahoo, hotmail |
*Telepon Kantor | |
Ekstensi | |
*Handphone | |
* Harus di isi | |