Tanggal | Tempat | Kota |
---|---|---|
Belum ada jadwal terbaru |
PENDAHULUAN
Escalator dan Elevator sebagai alat angkut orang dan barang pada suatu ketinggian mengandung potensi bahaya dan dapat menimbulkan kecelakaan kerja yang dapat mengakibatkan cedera manusia dan kerusakan harta benda. Data kecelakaan menunjukan bahwa penyebab kecelakaan Escalator dan Elevator sebagaian besar disebabkan oleh faktor manusia/teknisi yang kurang memiliki pengetahuan dalam pemeliharaan dan perawatan Escalator dan Elevator.
Untuk mencegah terjadinya kecelakaan lift, telah ditetapkan Peraturan Menteri Ketenagakerjaan R.I. No.06 Tahun 2017 tentang persyaratan, yang mensyaratkan adanya Surat Ijin Operasi bagi setiap Teknisi Escalator dan Elevator yang dikeluarkan dari KEMNAKER RI.
DASAR UNDANG-UNDANG
Peraturan Menteri Ketenagakerjaan RI No.06 Tahun 2017
TUJUAN PELATIHAN
Setelah mengikuti pelatihan ini peserta diharapkan:
MATERI PELATIHAN
PERSYARATAN PESERTA
Untuk keperluan pembuatan sertifikat dan penunjukan, maka para peserta diharuskan menyerahkan:
TRAINING METHOD
Presentation
Discussion
Case Study
Evaluation
FACILITIES
Training kit
Handout
Certificate
Lunch & 2x Coffee Break
Souvenir
Data Materi Training | |
Topik Training | : Pelatihan dan Sertifikasi Teknisi Elevator & Escalator by KEMNAKER RI |
Link | |
*Jumlah Peserta | Estimasi Jumlah Peserta yang di ajukan |
*Nama Peserta Yang Didaftarkan | |
Personal Data | |
*Nama | |
*Jabatan | Jabatan/Divisi/Departement |
*Nama Perusahaan | |
*Alamat Perusahaan | |
*Email Perusahaan | |
*Email Alternatif | eg: gmail, yahoo, hotmail |
*Telepon Kantor | |
Ekstensi | |
*Handphone | |
* Harus di isi | |