Formalities: Expatriate Legal Document Procedure
August 3, 2022
Jadwal Pelatihan Formalities: Expatriate Legal Document Procedure
Tanggal | Tempat | Kota | Belum ada jadwal terbaru |
DESCRIPTION
Formality merupakan istilah yang berhubungan dengan ketentuan berkaitan dengan segala hal yang berhubungan dengan legalitas ijin kerja dan ijin menetap warga asing yang akan memasuki wilayah Indonesia dan berencana tinggal atau bekerja di Indonesia dalam jangka waktu tertentu.
Pengetahuan mengenai pengurusan dokumen bagi orang asing yang akan masuk ke wilayah Indonesia sesuai dengan tujuan kedatangannya baik untuk kunjungan usaha (business visit) maupun tinggal di Indonesia untuk jangka waktu tertentu, sangat dibutuhkan oleh para pemberi sponsor mereka di Indonesia baik yang berbentuk badan hukum maupun pribadi/perorangan.
Pengetahuan tersebut diperlukan untuk memudahkan dan memperlancar proses pengadaan dokumen orang asing yang bersangkutan sesuai dengan peraturan terkait yang berlaku di Indonesia.
PURPOSE
Pelatihan ini bertujuan untuk memberikan pengetahuan dan arahan kepada pihak pemberi sponsor bagi orang asing yang akan masuk ke wilayah Indonesia, berkaitan dengan proses pengadaan dokumen, khususnya bagi orang asing tersebut yang akan bekerja atau menetap di wilayah Indonesia (expatriate) untuk jangka waktu tertentu.
OUTLINE MATERI
1. Definition and Scope of Formalities for Expatriates in Indonesia
2. Handling Core Documents for Formalities Procedures:
- MIGAS atau Related Government Agencies are in Accordance with the Company’s Line of Business: RPTKA’s Recommendations
- Related Government Agencies in Accordance with the Company’s line of Business: RPTKA’s Recommendations
- KEMENAKER/Departement of Manpower:
- RPTKA (Rencana Penggunaan TKA)/Planned Use of Foreign Workers
- TA-01 (New) Recommendations
- TA-02 (Extension) Recommendations
- TA-03 (Change of Posisition/ Sponsor) Recommendations
- IMTA/Permission to Employ Foreign Workers (TA-04)
- DPKK Compensations
- VISA (Visa Type and Index)
- Visa Single Indeks 213, 211
- Visa On Arrival (VOA) index 213
- Index Visit Visa 211
- Visa Multiple (Visit Visa’s for Several Trip) Indeks 212
- Visa Tinggal Terbatas (Vitas) Indeks 312, 317
- Kantor Imigrasi/Immigration Office (KANIM):
- Registration and Supervision
- POA (Pendaftaran Orang Asing)/Strager Registration
- Buku Biru (Immigration Control Books)
- Residence Permit in Indonesia:
- KITAS (Kartu Izin Tinggal Terbatas): Temporary, Permanent, Extension, Suspension, Duplicates
- KITAS Cancellation
- EPO (Exit Permit Only)
- ERP (Exit Re Permit)
- Permit/Visa In and Out of Indonesia
- MERP (Mulitple Entry Re Permit)
- SERP (Single Exit Re Permit)
- ERP Dirjenim
- DAHSUSKIM (Kemudahan Khusus Kemigrasian)/Special Ease of Migration
- Licensing Documents in the Police (MABES POLRI/ POLDA):
- SKLD (Surat Keterangan Lapor Diri)/Certificate of Self Report
- STM (Surat Tanda Melapor) / Report Letter
- SKJ (Surat Keterangan Jalan)
- Finger Print
- Perijinan Dokumen SUDIN Kependudukan / SUDIN Population Document Licensing:
- KIP (Kartu Izin Pendatang) / Immigrant Permit Card
- SKSKP (Surat Keterangan Susunan Keluarga Pendatang) / Certificate of Structure of Immigrant Family
- SKTT (Surat Keterangan Tempat Tinggal) / Housing Certificate
- Disnaker: LAPADA (Laporan Keberadaan)/Existence Report
3. Procedure for Arranging Supporting Documents for Formalities
- Mutation:
- Paspor Mutation
- Address Mutation
- Job Mutation and Sponsor Mutation
- KITAS Provisional (Suspension)
- Perjalanan Dinas TKA/Official Travel TKA
- SUSMAR
- SKJ (Surat Keterangan Jalan)
- Marriages Between Countries (WNI and WNA)
- Affidavit (Dwi Nationality)
- SKCK and SIM International
- Repatriation: Management of Expat Who Died in Indonesia
4. Regulations on Foreign Workers in Indonesia