Background logo website
PT MEDIA EDUTAMA INDONESIA
Provider yang Berkarakter, Unggul dan Terpercaya
Analisis dan Implementasi Cloud Computing di Industri Jasa Keuangan Sesuai Regulasi OJK Home  »  Bandung Perbankan & Koperasi   »   Analisis dan Implementasi Cloud Computing di Industri Jasa Keuangan Sesuai Regulasi OJK

Analisis dan Implementasi Cloud Computing di Industri Jasa Keuangan Sesuai Regulasi OJK

October 21, 2023

Jadwal Pelatihan Analisis dan Implementasi Cloud Computing di Industri Jasa Keuangan Sesuai Regulasi OJK

TanggalTempatKota
Belum ada jadwal terbaru

DESCRIPTION

 Di era transformasi digital, lembaga keuangan didorong untuk mengadopsi berbagai inovasi teknologi untuk memenuhi ekspektasi masyarakat terhadap layanan keuangan. Salah satu inovasi teknologi terbaru adalah cloud. Komputasi awan merupakan inovasi TI yang memungkinkan penggunaan jaringan Internet oleh produsen untuk meningkatkan fleksibilitas daya komputasi. Berbeda dengan komputasi tradisional yang sering kali melibatkan penggunaan pusat data yang dikendalikan oleh penyedia layanannya, komputasi awan melibatkan penyediaan layanan terstandar dari satu penyedia layanan ke banyak pelanggan berbeda. Berdasarkan jenis layanannya, cloud dibedakan menjadi 3 (tiga) jenis yaitu Software as a Service, Platform as a Service, dan Infrastructure as a Service. Di balik berbagai manfaat yang ditawarkan, penerapan cloud memiliki berbagai risiko dan tantangan yang harus diantisipasi oleh industri jasa keuangan. Potensi risiko mencakup risiko operasional. Perusahaan jasa keuangan sangat bergantung pada penyedia layanan cloud computing karena jika layanan cloud tersebut terganggu atau diblokir maka dapat menyebabkan kesalahan sistem yang dapat merusak layanan perusahaan. Tantangannya adalah tidak semua aplikasi internal perusahaan jasa keuangan cocok untuk diadopsi oleh cloud. Kita harus mencocokkan peralatannya terlebih dahulu. Tantangan kedua adalah penyebaran Internet belum merata di Indonesia, padahal penggunaan cloud computing bergantung pada keberadaan jaringan Internet. Mengingat berbagai manfaat dan tantangan penerapan cloud computing bagi perusahaan jasa keuangan, maka penting untuk mengevaluasi dampak penerapannya di setiap sektor perusahaan keuangan sesuai ketentuan OJK.

 

COURSE OUTLINE

  1. Teknologi Informasi Berdasarkan Peraturan OJK 13/POJK.03/2022
  2. Karakteristik dari layanan dan solusi Cloud Computing
  3. Terminologi dan Konsep Cloud Computing
  4. Identifikasi Teknologi Cloud Computing
  5. Mengevaluasi Aplikasi yang Bisa Berjalan di Layanan Cloud Computing
  6. Mengidentifikasi Berbagai Jenis Perangkat Keras yang Dibutuhkan
  7. Tipe Data Center
  8. Merancang Arsitektur Virtualisasi Sistem Cloud
  9. Merancang Arsitektur Skalabilitas Virtualisasi Sistem Cloud

 

TRAINING METHOD

Pre test

Presentation

Discussion

Case Study

Post test

Evaluation

 

FACILITIES

Training Kit

Handout

Certificate

1x Lunch & 2x Coffee Break

Souvenir

Form Pre-Registrasi

Data Materi Training

Topik Training : Analisis dan Implementasi Cloud Computing di Industri Jasa Keuangan Sesuai Regulasi OJK
Link
*Jumlah Peserta Estimasi Jumlah Peserta yang di ajukan
*Nama Peserta Yang Didaftarkan

Personal Data

*Nama
*Jabatan Jabatan/Divisi/Departement
*Nama Perusahaan
*Alamat Perusahaan
*Email Perusahaan
*Email Alternatif eg: gmail, yahoo, hotmail
*Telepon Kantor
Ekstensi
*Handphone
* Harus di isi
Tags: , , , , , , , , , , , , , , , , , , , , , , , , , , , , , , ,
x