Background logo website
PT MEDIA EDUTAMA INDONESIA
Provider yang Berkarakter, Unggul dan Terpercaya
Strategi Penanganan Piutang Bermasalah Via Jalur Hukum Home  »  Bandung Jakarta Legal, Corporate Law and Responsibility Malang   »   Strategi Penanganan Piutang Bermasalah Via Jalur Hukum

Strategi Penanganan Piutang Bermasalah Via Jalur Hukum

September 24, 2018

Jadwal Pelatihan Strategi Penanganan Piutang Bermasalah Via Jalur Hukum

TanggalTempatKota
Belum ada jadwal terbaru

DESCRIPTION

Dalam dunia perbankan, ancaman dan potensi gagal bayar, telah mulai dirasakan oleh semua pelaku bisnis. Dikhawatirkan, hal ini akan terus berlanjut, menuju ke arah kehancuran financial massal di semua sektor industri. Sehingga pilihan terbaik saat ini adalah melakukan recovery piutang menjadi cash money. Upaya-upaya memperkecil terjadinya resiko piutang macet, harus segera dilakukan secara dini dan terintegrasi, dimulai dengan mengirim pemberitahuan tentang adanya piutang yang harus dibayar, melakukan penagihan langsung, sampai dengan mengajukan gugatan wanprestasi di pengadilan tingkat pertama, atau bahkan mem’pailit’kan ‘debitur’ yang beritikad tidak baik.

Namun, upaya memperoleh dana segar (Cash Money) dari piutang bermasalah, tidak hanya berhenti sampai recovery jaminan. Tata cara penjualan atas  jaminan utang, sepatutnya memenuhi ketentuan yang ada. Sehingga, peluang pihak “lawan” (Debitur) untuk menggugat balik kealpaan “kreditur”, dapat diminimalisasi. Yang tidak kalah pentingnya adalah bahwa penagihan harus dilakukan dengan cara-cara yang elegant dan taat asas. Penggunaan debt collector yang tidak bertindak semestinya, akan berdampak balik kepada Pemberi Kuasa, yang pada gilirannya dapat menjerat ke arah perbuatan pidana.

 

COURSE OUTLINE

  1. Pengantar
  2. Penanganan Piutang Bermasalah dan Strategi Penanganannya
  3. Latar Belakang Timbulnya Piutang Bermasalah
  4. Alternatif-alternatif Penanganan Piutang Bermasalah
  5. Penanganan Piutang Bermasalah Melalui Hukum Perdata
  6. Eksekusi Jaminan di Pengadilan
  7. Eksistensi Pengadilan Niaga dalam hal Penyelesaian Piutang Bermasalah dan Perkembangannya dalam Era Globalisasi
  8. Peranan dan Fungsi Kurator dalam Kepailitan dalam Penyelesaian Piutang Bermasalah
  9. Kepailitan dan Efektifitasnya dalam Recovery Utang
  10. Peran dan Fungsi Kurator dalam Perkara Kepailitan
  11. Strategi Melakukan Gugatan Perdata/Kepailitan yang Efisien
  12. Efektifitas Penggunaan Gugatan Perdata dan Kepailitan dalam Pengembalian Utang

 

TRAINING METHOD

Presentation

Discussion

Case Study

Evaluation

 

FACILITIES

Training Kit

Flash disk

Handout

Certificate

Lunch + 2x Coffee Break

Souvenir

Pick Up Participant (Yogyakarta)

 

 

Form Pre-Registrasi

Data Materi Training

Topik Training : Strategi Penanganan Piutang Bermasalah Via Jalur Hukum
Link
*Jumlah Peserta Estimasi Jumlah Peserta yang di ajukan
*Nama Peserta Yang Didaftarkan

Personal Data

*Nama
*Jabatan Jabatan/Divisi/Departement
*Nama Perusahaan
*Alamat Perusahaan
*Email Perusahaan
*Email Alternatif eg: gmail, yahoo, hotmail
*Telepon Kantor
Ekstensi
*Handphone
* Harus di isi
Tags: , , , , , , , , , , , , , , , , , , , , , , , , , , , , , , , , , , , , , , , , , , , , , , , ,
x