Tanggal | Tempat | Kota |
---|---|---|
Belum ada jadwal terbaru |
DESCRIPTION
Dalam dunia perbankan, ancaman dan potensi gagal bayar, telah mulai dirasakan oleh semua pelaku bisnis. Dikhawatirkan, hal ini akan terus berlanjut, menuju ke arah kehancuran financial massal di semua sektor industri. Sehingga pilihan terbaik saat ini adalah melakukan recovery piutang menjadi cash money. Upaya-upaya memperkecil terjadinya resiko piutang macet, harus segera dilakukan secara dini dan terintegrasi, dimulai dengan mengirim pemberitahuan tentang adanya piutang yang harus dibayar, melakukan penagihan langsung, sampai dengan mengajukan gugatan wanprestasi di pengadilan tingkat pertama, atau bahkan mem’pailit’kan ‘debitur’ yang beritikad tidak baik.
Namun, upaya memperoleh dana segar (Cash Money) dari piutang bermasalah, tidak hanya berhenti sampai recovery jaminan. Tata cara penjualan atas jaminan utang, sepatutnya memenuhi ketentuan yang ada. Sehingga, peluang pihak “lawan” (Debitur) untuk menggugat balik kealpaan “kreditur”, dapat diminimalisasi. Yang tidak kalah pentingnya adalah bahwa penagihan harus dilakukan dengan cara-cara yang elegant dan taat asas. Penggunaan debt collector yang tidak bertindak semestinya, akan berdampak balik kepada Pemberi Kuasa, yang pada gilirannya dapat menjerat ke arah perbuatan pidana.
COURSE OUTLINE
TRAINING METHOD
Presentation
Discussion
Case Study
Evaluation
FACILITIES
Training Kit
Flash disk
Handout
Certificate
Lunch + 2x Coffee Break
Souvenir
Pick Up Participant (Yogyakarta)
Data Materi Training | |
Topik Training | : Strategi Penanganan Piutang Bermasalah Via Jalur Hukum |
Link | |
*Jumlah Peserta | Estimasi Jumlah Peserta yang di ajukan |
*Nama Peserta Yang Didaftarkan | |
Personal Data | |
*Nama | |
*Jabatan | Jabatan/Divisi/Departement |
*Nama Perusahaan | |
*Alamat Perusahaan | |
*Email Perusahaan | |
*Email Alternatif | eg: gmail, yahoo, hotmail |
*Telepon Kantor | |
Ekstensi | |
*Handphone | |
* Harus di isi | |