Tanggal | Tempat | Kota |
---|---|---|
Belum ada jadwal terbaru |
DESCRIPTION
Dalam menyajikan dan mengungkapkan kewajiban pajak penghasilan Badan Perusahaan sudah diatur dalam PSAK No.46. Dengan adanya PSAK 46 maka informasi yang disajikan di laporan keuangan akan lebih relevan serta informatif. Perusahaan harus menghitung dan mengakui pajak tangguhan (deferred tax) atas konsekuensi pajak masa depan dengan menggunakan balance sheet liability method atau disebut juga asset/liability method.
Dalam Memahami PSAK 46 hal yang terpenting perlu di ketahui adalah bagaimana memahami perbedaan temporer dalam penggunaan balance sheet liability method. Melalui training ini peserta akan mendapatkan pemahaman dari mulai konsep sampai teknik penghitungan pajak tangguhan melalui study kasus yang akan diberikan.
OBJECTIVES
Melalui pelatihan ini peserta diberikan pemahaman tentang konsep dan cara penghitungan PPh Tangguhan dan kemudian mempraktekkannya baik secara bertahap maupun secara komprehensif.
COURSE OUTLINE
PARTICIPANT
Manajer Keuangan, Tax Managers, Tax Specialists, Finance Managers, Finance Directors ,Financial Controller, Accountants, Financial Accounting Managers, Head of Accounting and Administration, Officer and Staff Finance and Accounting
TRAINING METHOD
Pre test
Presentation
Discussion
Case Study
Post test
Evaluation
FACILITIES
Training Kit
Handout
Certificate
Lunch + 2x Coffee Break
Souvenir
Pick Up Participant (Yogyakarta)
Data Materi Training | |
Topik Training | : Deferred Tax (PSAK 46) |
Link | |
*Jumlah Peserta | Estimasi Jumlah Peserta yang di ajukan |
*Nama Peserta Yang Didaftarkan | |
Personal Data | |
*Nama | |
*Jabatan | Jabatan/Divisi/Departement |
*Nama Perusahaan | |
*Alamat Perusahaan | |
*Email Perusahaan | |
*Email Alternatif | eg: gmail, yahoo, hotmail |
*Telepon Kantor | |
Ekstensi | |
*Handphone | |
* Harus di isi | |