Tanggal | Tempat | Kota |
---|---|---|
Belum ada jadwal terbaru |
OVERVIEW
Proses pengadaan tanah untuk pembangunan telah diatur dalam UU No.20 Tahun 1961, Perpres No.36 Tahun 2005, Perpres No.65 Tahun 2006 dan Perka BPN No.3 Tahun 2007. Namun, kendala yang dihadapi adalah belum adanya pengaturan mengenai kerangka waktu dalam setiap tahapan pengadaan tanah dan mekanisme peradilan apabila masyarakat memperkarakan keberatannya. Hal ini sering menyebabkan pengadaan tanah berlarut-larut dan tidak ada kepastian dalam pelaksanaannya.
Untuk mengetahui masalah tersebut, Pemerintah bersama DPR telah menyepakati dan mensahkan UU No.2 Tahun 2012 tentang Pengadaan Tanah Bagi Pembangunan Untuk Kepentingan Umum pada Tanggal 14 Januari 2012 dan Perpres No.71 Tahun 2012 tentang Penyelenggaraan Pengadaan Tanah Bagi Pembangunan Untuk Kepentingan Umum yang disahkan pada tanggal 7 Agustus 2012 sebagai peraturan pelaksana atau operasinya.
TUJUAN
Pelatihan ini bertujuan untuk memberikan pemahaman kepada peserta tentang aspek-aspek hukum menyangkut aturan-aturan pembebasan tanah serta Prosedur pembebasan tanah dan permasalahannya.
MATERI
1. Pengertian
3. Dasar Hukum
4. Prosedur Pengadaan Tanah
4. Permasalahan
TRAINING METHOD
Presentation
Discussion
Evaluation
Case Study
FACILITY
Training Kit
Handout
Certificate
Lunch + 2x Coffee Break
Souvenir
Pick Up Participants (Yogyakarta)
Data Materi Training | |
Topik Training | : Pelaksanaan dan Permasalahan Pengadaan Tanah/Pembebasan Lahan |
Link | |
*Jumlah Peserta | Estimasi Jumlah Peserta yang di ajukan |
*Nama Peserta Yang Didaftarkan | |
Personal Data | |
*Nama | |
*Jabatan | Jabatan/Divisi/Departement |
*Nama Perusahaan | |
*Alamat Perusahaan | |
*Email Perusahaan | |
*Email Alternatif | eg: gmail, yahoo, hotmail |
*Telepon Kantor | |
Ekstensi | |
*Handphone | |
* Harus di isi | |