Background logo website
PT MEDIA EDUTAMA INDONESIA
Provider yang Berkarakter, Unggul dan Terpercaya
UU Harmonisasi Peraturan Perpajakan dan Dampaknya Terhadap Kewajiban Pajak bank Home  »  Finance, Accounting, Tax, Treasury, Audit & Risk Management Tax/Perpajakan Yogyakarta   »   UU Harmonisasi Peraturan Perpajakan dan Dampaknya Terhadap Kewajiban Pajak bank

UU Harmonisasi Peraturan Perpajakan dan Dampaknya Terhadap Kewajiban Pajak bank

December 15, 2022

Jadwal Pelatihan UU Harmonisasi Peraturan Perpajakan dan Dampaknya Terhadap Kewajiban Pajak bank

TanggalTempatKota
Belum ada jadwal terbaru

DESKRIPSI

Undang-Undang tentang Harmonisasi Peraturan Perpajakan menempatkan perpajakan sebagai salah satu perwujudan kewajiban kenegaraan dalam upaya peningkatan kesejahteraan, keadilan, dan pembangunan sosial. Oleh sebab itu untuk menerapkan strategi konsolidasi fiskal yang berfokus pada perbaikan defisit anggaran dan peningkatan rasio pajak, diperlukan penyesuaian-penyesuaian kebijakan di bidang ketentuan umum dan tata cara perpajakan, pajak penghasilan, pajak pertambahan nilai, dan cukai serta pengaturan mengenai pajak karbon dan kebijakan berupa program pengungkapan sukarela Wajib Pajak dalam 1 (satu) Undang-Undang yang komprehensif.

 

MATERI

  1. UU Ketentuan Umum dan Tata Cara Perpajakan (UU KUP)
  2. UU Pajak Penghasilan (UU PPh)
  3. UU Pajak Pertambahan Nilai Barang dan Jasa dan Pajak Penjualan atas Barang Mewah (UU PPN)
  4. Program Pengungkapan Suka Rela Wajib Pajak
  5. Pajak Karbon
  6. Pajak Cukai
  7. Pengurangan Sanksi Pelanggaran Pajak
  8. Dampak UU HPP terhadap Kewajiban Pajak Bank, Direksi, Komisaris, Pegawai
  9. Study Case dan Diskusi

 

TRAINING METHOD

Presentation

Discussion

Case Study

Evaluation

 

FACILITIES

Training Kit

Handout

Certificate

Lunch + 2x Coffee Break

Souvenir

Pick Up Participant (Jogja only)

 

Form Pre-Registrasi

Data Materi Training

Topik Training : UU Harmonisasi Peraturan Perpajakan dan Dampaknya Terhadap Kewajiban Pajak bank
Link
*Jumlah Peserta Estimasi Jumlah Peserta yang di ajukan
*Nama Peserta Yang Didaftarkan

Personal Data

*Nama
*Jabatan Jabatan/Divisi/Departement
*Nama Perusahaan
*Alamat Perusahaan
*Email Perusahaan
*Email Alternatif eg: gmail, yahoo, hotmail
*Telepon Kantor
Ekstensi
*Handphone
* Harus di isi
Tags: , , , , , , , , , , , , , , , , , , , , , , , , , , , , , , , , ,
x