Tanggal | Tempat | Kota |
---|---|---|
Belum ada jadwal terbaru |
DESKRIPSI
Menurut UU No.21 Tahun 2008 tentang Perbankan Syariah, Bank Syariah adalah bank yang menjalankan kegiatan usaha berdasarkan prinsip Hukum Islam Syariah. Bank Syariah tidak didasarkan pada pada orientasi laba dengan menerapkan bunga seperti pada bank konvensional. Seperti yang dilansir dari Bank Indonesia, sistem perbankan syariah yang beroperasi didasarkan pada prinsip bagi hasil yang saling menguntungkan bagi masyarakat maupun bank. Perbankan Syariah menyediakan beragam produk serta layanan jasa perbankan yang beragam dengan skema yang lebih variatif. Dengan demikian, Bank Syariah dapat menjadi alternatif sistem perbankan yang kredibel dan dapat dinikmati oleh seluruh golongan masyarakat. Beberapa hal yang perlu dicermati dari menggunakan Bank Syariah yaitu dari segi akad, investasi, return, orientasi, hubungan bank dengan nasabah, dewan pengawas, dan penyelesaian sengketa.
TUJUAN
Membahas lebih mendalam tentang operasional perbankan syariah yang berupa manajemen dana, manajemen risiko, perhitungan bagi hasil funding dan financing serta perhitungan margin dan sewa.
MATERI
Data Materi Training | |
Topik Training | : Training Online – Advanced Perbankan Syariah |
Link | |
*Jumlah Peserta | Estimasi Jumlah Peserta yang di ajukan |
*Nama Peserta Yang Didaftarkan | |
Personal Data | |
*Nama | |
*Jabatan | Jabatan/Divisi/Departement |
*Nama Perusahaan | |
*Alamat Perusahaan | |
*Email Perusahaan | |
*Email Alternatif | eg: gmail, yahoo, hotmail |
*Telepon Kantor | |
Ekstensi | |
*Handphone | |
* Harus di isi | |
![]() | |