Tanggal | Tempat | Kota |
---|---|---|
Belum ada jadwal terbaru |
DESKRIPSI
Laboratorium yang telah diakreditasi oleh KAN-BSN wajib mengikuti program uji profisiensi minimal sekali dalam setahun untuk lingkup akreditasinya. Apabila KAN tidak menyelenggarakan uji profisiensi untuk suatu lingkup tertentu, maka laboratorium dianjurkan untuk menyelenggarakan sendiri atau berpartisipasi dalam program uji profisiensi yang diselenggarakan oleh lembaga lain yang mempunyai reputasi baik dalam penyelenggaraan uji profisiensi. Selanjutnya apabila dalam uji profisiensi tersebut laboratorium memperoleh hasil yang tidak memuaskan, laboratorium harus melakukan investigasi dan tindakan perbaikan untuk setiap hasil uji profisiensi yang outlier.
Hasil investigasi dan bukti tindakan perbaikan harus diserahkan ke Sekretariat KAN paling lama 30 hari sejak hasil uji profisiensi diterima, dan hasil investigasi serta bukti tindakan perbaikan ini yang kemudian akan diverifikasi oleh KAN. Seringkali laboratorium tidak mengerti apa yang dimaksud dengan investigasi dan bagaimana laboratorium harus melakukan tindak perbaikan terhadap hasil yang outlier tersebut.
TUJUAN
Pelatihan bertujuan meningkatkan kemampuan peserta dalam memahami, dan melakukan investigasi serta upaya tindak lanjut terhadap hasil Uji profisiensi yang outlier. Dengan mendapatkan materi kursus ini diharapkan peserta dapat:
MATERI
TRAINING METHOD
Presentation
Discussion
Case Study
Evaluation
FACILITIES
Training Kit
Handout
Certificate
Lunch + 2x Coffee Break
Souvenir
Pick Up Participant
Data Materi Training | |
Topik Training | : Teknis Investigasi dan Upaya Tindak Lanjut Uji Profisiensi |
Link | |
*Jumlah Peserta | Estimasi Jumlah Peserta yang di ajukan |
*Nama Peserta Yang Didaftarkan | |
Personal Data | |
*Nama | |
*Jabatan | Jabatan/Divisi/Departement |
*Nama Perusahaan | |
*Alamat Perusahaan | |
*Email Perusahaan | |
*Email Alternatif | eg: gmail, yahoo, hotmail |
*Telepon Kantor | |
Ekstensi | |
*Handphone | |
* Harus di isi | |