Tanggal | Tempat | Kota |
---|---|---|
Belum ada jadwal terbaru |
DESKRIPSI
Dari sudut Pajak Penghasilan, biaya promosi adalah salah satu biaya yang dikeluarkan untuk mendapatkan, menagih dan memelihara penghasilan sebagaimana dijelaskan dalam Pasal 6 ayat (1) Undang-undang Pajak Penghasilan. Salah satu bentuk biaya promosi yang paling umum adalah biaya iklan. Dalam konteks Pajak Penghasilan, biaya yang dikeluarkan dikelompokkan ke dalam dua jenis / bentuk yaitu pengeluaran yang bisa dikurangkan (deductible expense) atau pengeluaran yang tidak bisa dikeluarkan (non deductible expense). Pelatihan ini didesain untuk memberikan pemahaman mendalam kepada peserta terkait seluk beluk biaya promosi yang seharusnya dikeluarkan dan ketentuan pemungutan pajak promosi didalamnya.
TUJUAN
Setelah mengikuti pelatihan ini, peserta diharapkan mampu untuk :
MATERI
TRAINING METHOD
Pre Test
Presentation
Discussion
Case Study
Post Test
Evaluation
FACILITIES
Training Kit
Handout
Certificate
1x Lunch & 2x Coffee Break
Souvenir
Pick Up Participants
Data Materi Training | |
Topik Training | : Sponsorship Biaya dan Pajak Promosi |
Link | |
*Jumlah Peserta | Estimasi Jumlah Peserta yang di ajukan |
*Nama Peserta Yang Didaftarkan | |
Personal Data | |
*Nama | |
*Jabatan | Jabatan/Divisi/Departement |
*Nama Perusahaan | |
*Alamat Perusahaan | |
*Email Perusahaan | |
*Email Alternatif | eg: gmail, yahoo, hotmail |
*Telepon Kantor | |
Ekstensi | |
*Handphone | |
* Harus di isi | |
![]() | |