Sertifikasi Kepala Bagian Hubungan Industrial by BNSP
January 20, 2026
DESKRIPSI
Human Resources atau Sumber Daya Manusia (SDM) bukan merupakan alat produksi tetapi beberapa perusahaan sudah menggolongkan sebagai ‘’Assets Perusahaan’’ yang tidak dapat diabaikan keberadaannya sebagai motor penggerak dunia usaha. Kepala Bagian Hubungan Industrial adalah fungsi penting dalam sebuah perusahaan.
Dalam rangka untuk mewujudkan potensi SDM sebagai jantung dan daya saing, penting bagi perusahaan untuk mengembangkan mengimplementasikan seperangkat sistem secara komprehensif sebagai Manajemen Sumber Daya Manusia. Perlu adanya pengembangan dan pelatihan yang terus menerus untuk menghasilkan SDM yang berkualitas.
UNIT KOMPETENSI
| No. |
Kode Unit |
Judul Unit Kompetensi |
| 1. |
M.70SDM01.010.2 |
Menyusun Uraian Jabatan |
| 2. |
M.70SDM01.013.2 |
Menyusun Standar Operasional Prosedur (SOP) MSDM |
| 3. |
M.70SDM01.026.2 |
Mengelola Proses Perumusan Indikator Kinerja Individu |
| 4. |
M.70SDM01.031.2 |
Menyusun Kebutuhan Pembelajaran dan Pengembangan |
| 5. |
M.70SDM01.042.2 |
Membuat Kesepakatan Kerja |
| 6. |
M.70SDM01.043.2 |
Menyusun Peraturan Perusahaan dan/atau Perjanjian Kerja Bersama |
| 7. |
M.70SDM01.044.2 |
Membangun Komunikasi Organisasi yang Efektif |
| 8. |
M.70SDM01.047.2 |
Menangani Keluhan Pekerja |
| 9. |
M.70SDM01.048.2 |
Mengelola Proses Pelaksanaan Tindakan Disiplin |
| 10. |
M.70SDM01.049.2 |
Melaksanakan Proses Pemutusan Hubungan Kerja |
MATERI
- Menyusun Uraian Jabatan
- Menyusun Standar Operasional Prosedur (SOP) MSDM
- Mengelola Proses Perumusan Indikator Kinerja Individu
- Menyusun Kebutuhan Pembelajaran dan Pengembangan
- Membuat Kesepakatan Kerja
- Menyusun Peraturan Perusahaan dan/atau Perjanjian Kerja Bersama
- Membangun Komunikasi Organisasi yang Efektif
- Menangani Keluhan Pekerja
- Mengelola Proses Pelaksanaan Tindakan Disiplin
- Melaksanakan Proses Pemutusan Hubungan Kerja
Persyaratan Dasar:
- Minimum pendidikan setara S1 Manajemen Peminatan Sumber Daya Manusia atau yang setara; atau
- Minimum pendidikan setara D3 Umum yang memiliki pengalaman kerja minimal 1 (satu) tahun di Bidang Sumber Daya Manusia atau Sertifikat Pemagangan di Bidang Sumber Daya Manusia atau memiliki Sertifikat Pelatihan Berbasis Kompetensi pada level Jabatan Manajer Hubungan Industrial Sumber Daya Manusia dari Lembaga Pelatihan yang terregistrasi/terakreditasi; atau
- Tenaga kerja yang memiliki pengalaman kerja minimal 3 (tiga) tahun sebagai Supervisor/Analis Sumber Daya Manusia dan memiliki Sertifikat Pelatihan Berbasis Kompetensi pada leval jabatan Manajer Hubungan Industrial Sumber Daya Manusia dari Lembaga Pelatihan yang terregistrasi/terkareditasi; atau
- Tenaga Kerja yang sedang menduduki jabatan sebagai Manajer Hubungan Industrial Sumber Daya Manusia minimal selama 6 (enam) bulan; atau
- Tenaga kerja yang memiliki pengalaman minimal 1 (satu) tahun sebagai Kepala Bagian/Analis Senior Sumber Daya Manusia dan memiliki Sertifikat Kompetensi pada level Jabatan Kepala Bagian/Senior Analis Sumber Daya Manusia.
Untuk keperluan pembuatan sertifikat maka para peserta diharuskan mengirimkan:
- Passphoto berwarna dengan background merah
- Scan ijazah terakhir
- Scan KTP masih berlaku
- CV terbaru
- Surat Pengalaman Kerja dari pimpinan perusahaan/atasan
- Menggunakan laptop selama pelatihan
TRAINING METHOD
Presentation
Discussion
Case study
Assessment
FACILITIES
Training Kit
Hand out
Certificate
Lunch + 2x Coffee Break
Souvenir