Background logo website
PT MEDIA EDUTAMA INDONESIA
Provider yang Berkarakter, Unggul dan Terpercaya
Perhitungan SBDK (Suku Bunga Dasar Kredit) Home  »  Credit and Collection Jakarta Perbankan & Koperasi Yogyakarta   »   Perhitungan SBDK (Suku Bunga Dasar Kredit)

Perhitungan SBDK (Suku Bunga Dasar Kredit)

August 26, 2022

Jadwal Pelatihan Perhitungan SBDK (Suku Bunga Dasar Kredit)

TanggalTempatKota
Belum ada jadwal terbaru

DESCRIPTION

Pengaturan Publikasi SBDK ditujukan untuk (1) meningkatkan transparansi mengenai karakteristik produk perbankan termasuk manfaat, biaya dan risikonya untuk memberikan kejelasan kepada nasabah (2) meningkatkan good governance dan mendorong persaingan yang sehat dalam industri perbankan melalui terciptanya disiplin pasar (market discipline) yang lebih baik.

Suku bunga yang dibebankan kepada debitur (lending rate) adalah penjumlahan dari SBDK ditambah dengan premi risiko. Sedangkan SBDK terdiri dari 3 (tiga) komponen yaitu angka akhir hasil penjumlahan harga pokok dana untuk kredit (HPDK), biaya overhead yang dikeluarkan bank dalam proses pemberian kredit, dan marjin keuntungan (profit margin). Dengan demikian, besarnya suku bunga kredit yang dikenakan kepada debitur belum tentu sama dengan SBDK. Adapun premi risiko merepresentasikan penilaian bank terhadap prospek pelunasan kredit oleh calon debitur yang antara lain mempertimbangkan kondisi keuangan debitur, jangka waktu kredit, dan prospek usaha yang dibiayai.

Untuk tahap awal, bank yang pada dan/atau setelah tanggal 28 Februari 2011 berdasarkan posisi Laporan Bulanan Bank Umum (LBU) mempunyai total aset Rp10 T (sepuluh triliun rupiah) atau lebih wajib melakukan publikasi informasi SBDK dalam rupiah. Jenis kredit yang wajib diumumkan terdiri atas 3 (tiga) jenis yaitu (1) kredit korporasi, (2) kredit ritel, dan (3) kredit konsumsi (KPR dan non KPR). Dalam kredit konsumsi non KPR tidak termasuk penyediaan dana melalui kartu kredit dan kredit tanpa agunan (KTA).

Publikasi informasi SBDK dilakukan melalui (1) papan pengumuman di setiap kantor bank, (2) halaman utama website bank, jika bank memiliki website, dan (3) pengumuman di surat kabar bersamaan dengan pengumuman Laporan Keuangan Publikasi Triwulanan untuk posisi akhir bulan Maret, Juni, September dan Desember. Namun demikian, untuk kepentingan surveillance, Bank Indonesia dapat meminta bank untuk menyampaikan laporan perhitungan SBDK secara berkala atau sewaktu-waktu di luar periode penyampaian tersebut.

 

OBJECTIVE

  • Mensosialisasikan kebijakan Bank Indonesia tentang Suku Bunga Dasar Kredit (SBDK)
  • Mengetahui sejauh mana kesiapan perbankan dalam mengimplementasikan aturan SBDK
  • Untuk mengetahui efektifitas kebijakan moneter melalui jalur kreditdalam usaha untuk membangun kemajuan sektor riil dan juga untuk melihat upaya optimal Bank Indonesia untuk mendorong perbankan umum secara gradual menambah volume kucuran kredit bagi usaha kecil menengah
  • Untuk mengetahui bagaimana cara perhitungan SBDK

 

COURSE OUTLINE

  1. Ketika Bank Indonesia mengeluarkan kebijakan Prime Lending Rate atau yang dalam bahasa Indonesia disebutkan Suku Bunga Dasar Kredit (SBDK) dipersepsikan bank sentral masuk ke wilayah operasional bank. Bagaimana penjelasannya?
  2. Apakah Bank Indonesia mengatur mekanisme perhitungan bunga?
  3. Setelah pengumuman SBDK, seberapa besar suku bunga yang dikenakan kepada debitur bisa lebih rendah daripada sekarang?
  4. Apakah semua jenis kredit harus diumumkan SBDK-nya?
  5. Mengapa SBDK untuk segmen kredit mikro tidak dipublikasikan?
  6. Komponen apa saja yang harus dimasukkan dalam perhitungan SBDK? Perhitungan SBDK sepertinya bukan hal yang mudah untuk dilakukan bank.
  7. Bagaimana kriteria bank yang wajib mempublikasikan informasi SBDK dan bagaimana format publikasi  SBDK?
  8. Bagaimana teknis pengumuman oleh bank kepada masyarakat untuk pertama kali?
  9. Dengan diumumkannya SBDK, apakah debitur bisa mendapat penyesuaian suku bunga yang sudah dikenakan oleh bank?
  10. Apakah SBDK yang dipublikasikan merupakan suku bunga efektif atau suku bunga flat?

 

TRAINING METHOD

Pre test

Presentation

Discussion

Case Study

Post test

Evaluation

 

FACILITY

Training Kit

Handout

Certificate

Lunch + 2x Coffee Break

Souvenir

Masker & Faceshield

Pick Up Participant (Yogyakarta)

 

Form Pre-Registrasi

Data Materi Training

Topik Training : Perhitungan SBDK (Suku Bunga Dasar Kredit)
Link
*Jumlah Peserta Estimasi Jumlah Peserta yang di ajukan
*Nama Peserta Yang Didaftarkan

Personal Data

*Nama
*Jabatan Jabatan/Divisi/Departement
*Nama Perusahaan
*Alamat Perusahaan
*Email Perusahaan
*Email Alternatif eg: gmail, yahoo, hotmail
*Telepon Kantor
Ekstensi
*Handphone
* Harus di isi
Tags: , , , , , , , , , , , , , , , , , , , , , , , , , , , , , , , , , , , , , , , , , , ,
x