Tanggal | Tempat | Kota |
---|---|---|
Belum ada jadwal terbaru |
OVERVIEW
Pengaturan Publikasi SBDK ditujukan untuk meningkatkan transparansi mengenai karakteristik produk perbankan termasuk manfaat, biaya dan risikonya untuk memberikan kejelasan kepada nasabah meningkatkan good governance dan mendorong persaingan yang sehat dalam industri perbankan melalui terciptanya disiplin pasar (market discipline) yang lebih baik.
Suku bunga yang dibebankan kepada debitur (lending rate) adalah penjumlahan dari SBDK ditambah dengan premi risiko. Sedangkan SBDK terdiri dari 3 (tiga) komponen yaitu angka akhir hasil penjumlahan Harga Pokok Dana untuk Kredit (HPDK), biaya overhead yang dikeluarkan bank dalam proses pemberian kredit, dan marjin keuntungan (profit margin). Dengan demikian, besarnya suku bunga kredit yang dikenakan kepada debitur belum tentu sama dengan SBDK. Adapun premi risiko merepresentasikan penilaian bank terhadap prospek pelunasan kredit oleh calon debitur yang antara lain mempertimbangkan kondisi keuangan debitur, jangka waktu kredit, dan prospek usaha yang dibiayai.
Disamping itu dengan perkembangan ekonomi yang semakin cepat, kompleks, dan terintegrasi dengan negara lain menyebabkan kondisi ekonomi akan sangat rentan untuk bergejolak yang tentunya akan berdampak terhadap kualitas kredit suatu bank. Kegagalan bank dalam mengantisipasi risiko terutama risiko kredit/credit risk dapat menyebabkan kerugian cukup besar bagi bank. Sangatlah penting bagi suatu bank untuk dapat mengidentifikasi, mengukur, memonitor dan mengontrol tingkat risiko tersebut sehingga dapat mengurangi tingkat kerugian (loss) dan mengurangi biaya kredit (credit cost).
TUJUAN PELATIHAN
MATERI PELATIHAN
TRAINING METHOD
Presentation
Discussion
Case Study
Evaluation
FACILITIES
Training Kit
Handout
Certificate
Lunch + 2x Coffee Break
Souvenir
Pick Up Participant
Data Materi Training | |
Topik Training | : Perhitungan SBDK dan Manajemen Risiko Kredit |
Link | |
*Jumlah Peserta | Estimasi Jumlah Peserta yang di ajukan |
*Nama Peserta Yang Didaftarkan | |
Personal Data | |
*Nama | |
*Jabatan | Jabatan/Divisi/Departement |
*Nama Perusahaan | |
*Alamat Perusahaan | |
*Email Perusahaan | |
*Email Alternatif | eg: gmail, yahoo, hotmail |
*Telepon Kantor | |
Ekstensi | |
*Handphone | |
* Harus di isi | |