Background logo website
PT MEDIA EDUTAMA INDONESIA
Provider yang Berkarakter, Unggul dan Terpercaya
Penghapusan Aset Home  »  Building & Asset Management General Service Malang   »   Penghapusan Aset

Penghapusan Aset

October 3, 2023

 

DESKRIPSI

Penghapusan aset yaitu suatu proses kegiatan yang bertujuan untuk mengeluarkan atau memusnahkan aset dan barang milik negara/daerah dari daftar inventaris karena barang dan aset tersebut tidak mempunyai nilai guna atau sudah tidak berfungsi lagi terutama untuk kepentingan perusahaan. Penghapusan dilakukan berdasarkan peraturan perundang-undangan yang berlaku. Adapun tujuan penghapusan aset adalah:

  • Mencegah dan membatasi kerugian ataupun pemborosan biaya pemeliharaan
  • Meringankan beban kerja pelaksana inventaris
  • Membebaskan ruang dari penumpukan barang
  • Membebaskan barang dan tanggung jawab pengurusan kerja.

 

MATERI 

  • Dasar Hukum dan Pengertian Penghapusan Asset
  • Jenis Penghapusan serta Persyaratan Penghapusan BMN/D Selain Tanah dan atau Bangunan
  • Persyaratan Penghapusan BMN/D Berupa Tanah dan atau Bangunan
  • Ketentuan Pelaksanaan Penghapusan
  • Tata Cara Penghapusan Karena Penyerahan BMN/D kepada Pengelola Barang, Pengalihgunaan BMN/D kepada Pengguna Lain, Pemindahtanganan serta Hal-hal yang Mengharuskan Dilakukannya Pemusnahan
  • Tata Cara Penghapusan Karena Sebab-sebab Lain
  • Tata Cara Penghapusan BMN/D atau BMN/D yang Berada pada Pengelola Barang

 

TRAINING METHOD

Pre Test

Presentation

Discussion

Case Study

Post Test

Evaluation

 

FACILITIES

Training Kit

Handout

Certificate

1x Lunch & 2x Coffee Break

Souvenir