Background logo website
PT MEDIA EDUTAMA INDONESIA
Provider yang Berkarakter, Unggul dan Terpercaya
Pengelolaan B3 dan Limbah B3 Home  »  Bandung HSE Yogyakarta   »   Pengelolaan B3 dan Limbah B3

Pengelolaan B3 dan Limbah B3

September 6, 2019

Jadwal Pelatihan Pengelolaan B3 dan Limbah B3

TanggalTempatKota
Belum ada jadwal terbaru

 

DESKRIPSI

Penggunaan bahan kimia dan bahan berbahaya dan beracun (Bahan B3) telah akrab di kehidupan sehari-hari maupun dalam aktivitas perusahaan. Karena karakteristik dan dampaknya, bahan kimia dan Bahan B3 harus dikelola penggunaan dan penyimpanannya. Mengingat akhir-akhir ini, sering sekali terjadi kasus-kasus yang terkait dengan Bahan B3 sehingga perusahaan perlu memberikan perhatian yang intens dan menerus untuk hal ini.

Sejak diberlakukannya Peraturan Pemerintah No.74 Tahun 2001 tentang Pengelolaan Bahan Berbahaya dan Beracun (Bahan B3), Kementerian Lingkungan Hidup mempunyai kewenangan untuk mengawasi penggunaan Bahan B3 dari aspek pelestarian lingkungan hidup. Kewenangan ini tentu terkait pula dengan kewenangan Pengelolaan Limbah Bahan Berbahaya dan Beracun (Limbah B3) yang diatur dalam Peraturan Pemerintah No.18 dan 85 Tahun 1999. Perusahaan dituntut untuk melakukan pengelolaan Bahan B3 sesuai dengan yang disyaratkan oleh Peraturan Pemerintah tersebut diatas dan juga pengetahuan teknis implementasinya, seperti : pemahaman karakteristik dan identifikasi Bahan B3, dampak lingkungannya, Material Safety Data Sheet (MSDS), label/simbol, penyimpanan, pengangkutan, penanganan keadaan darurat dan memastikan pengelolaannya di perusahaan.

Pengelolaan B3 tidak semata-mata untuk memenuhi peraturan yang berlaku, tetapi juga merupakan kebutuhan bagi perusahaan. Pengelolaan Bahan B3 terkait dengan meningkatnya keamanan dan keselamatan pekerja karena dapat menekan resiko kecelakaan kerja yang terjadi. Dengan demikian perusahaan secara tidak langsung telah melindungi aset sumber daya manusia dalam perusahaan dan dapat memperbesar saving cost.

Limbah Bahan Berbahaya dan Beracun (Limbah B3) adalah limbah yang harus dikelola dengan baik, terutama di lingkungan perusahaan. Pengelolaan limbah B3 dimulai dari minimasi (pengurangan) di sumber, penyimpanan di TPS, pengangkutan, pengumpulan, pemanfaatan, pengolahan, dan terakhir penimbunan. Berdasarkan rangkaian pengelolaan tersebut, maka untuk menekan jumlah limbah B3 adalah mengupayakan pengurangan dan pemanfaatan limbah B3.

Secara siklus limbah B3 mulai terbentuk karena penggunaan Bahan Berbahaya dan Beracun (B3) dalam proses produksi di perusahaan. Limbah B3 juga biasanya terbentuk karena kurang optimal dalam melakukan “good housekeeping” terhadap B3. Upaya pengurangan juga bisa dilakukan dengan cara memanfaatkan limbah B3 menjadi pengganti bahan baku dan bahan bakar dalam proses di perusahaan.

Pemerintah dengan berbagai instrument lingkungannya berupaya untuk melakukan pengawasan terhadap limbah B3. Merujuk amanat Peraturan Pemerintah No.101 Tahun 2014 tentang Pengelolaan Limbah Bahan Berbahaya dan Beracun, dimana dalam aturan tersebut tercantum bagaimana upaya perusahaan untuk mengurangi terbentuknya limbah B3 dan bagaimana memanfaat limbah B3 yang terbentuk diperusahaan. Selain PP No.101 Tahun 2014, instrument lain yang menuntut pengurangan dan pemanfaat limbah B3 adalah Proper. Dua instrument ini mendorong perusahaaan mengarah dari pola pikir “end of pipe” menjadi “up the pipe”. Tentunya ini adalah tantangan bagi perusahaan untuk bagaimana memulai upaya pengurangan dan pemanfaatan limbah B3.

Melalui Pelatihan Pengelolaan B3 dan Limbah B3 ini, peserta akan mampu menemukan celah untuk mengatasi permasalahan dalam pengurangan dan pemanfaatan B3 dan limbah B3 di perusahaannya.

 

TUJUAN

  1. Peserta pelatihan mengetahui keterkaitan pengelolaan bahan B3 dengan limbah B3 dan hirarki pengelolaan limbah B3 yang diatur peraturan perundangan
  2. Peserta pelatihan mampu mengenali karakteristik B3 yang diatur menurut peraturan perundangan yang berlaku
  3. Peserta pelatihan mampu melakukan pengelolaan bahan B3 secara tepat guna
  4. Peserta pelatihan mampu melakukan inventarisasi dan asessment pengurangan dan pemanfaatan limbah B3 di perusahaannya
  5. Peserta pelatihan mengetahui manajemen pengurangan limbah B3 dan inovasi proses/kegiatan serta teknologi pemanfaatan limbah B3
  6. Peserta pelatihan mampu menyusun rencana strategis dan program pengurangan dan pemanfaatan limbah B3 untuk perusahaannya

 

MATERI

  1. Peraturan Terkait Pengelolaan B3 dan Limbah B3
  2. Identifikasi B3 dan Limbah B3 (Karakteristik dan Dampak B3 dan Limbah B3)
  3. Dokumen Limbah B3
  4. Material Safety Data Sheet (MSDS)
  5. Simbol, Label B3 dan Limbah B3
  6. Pengemasan dan Penyimpanan B3 dan Limbah B3
  7. Pengangkutan B3 dan Limbah B3
  8. Pengolahan B3 dan Limbah B3
  9. Pemanfaatan Limbah B3
  10. Penimbunan dan Pembuangan Akhir Limbah B3
  11. Kunjungan Lapangan

 

TRAINING METHOD

Presentation

Discussion

Case Study

Evaluation

 

FACILITIES

Training Kit

Handout

Certificate

Lunch + 2x Coffee Break

Souvenir

Pick Up Participant (Yogyakarta)

Form Pre-Registrasi

Data Materi Training

Topik Training : Pengelolaan B3 dan Limbah B3
Link
*Jumlah Peserta Estimasi Jumlah Peserta yang di ajukan
*Nama Peserta Yang Didaftarkan

Personal Data

*Nama
*Jabatan Jabatan/Divisi/Departement
*Nama Perusahaan
*Alamat Perusahaan
*Email Perusahaan
*Email Alternatif eg: gmail, yahoo, hotmail
*Telepon Kantor
Ekstensi
*Handphone
* Harus di isi
x