Tanggal | Tempat | Kota |
---|---|---|
Belum ada jadwal terbaru |
DESKRIPSI
Kenyataan menunjukan bahwa pada industri-industri permesinan maupun bengkel (workshop) banyak sekali yang mempergunakan peralatan angkat khususnya Overhead Crane, dimana peralatan tersebut sangat menunjang dalam produktivitas. Oleh karena penggunaan alat-tersebut berpotensi resiko bahaya, maka diperlukan operator yang handal dan memiliki ketrampilan yang memadai. Disamping itu pula sesuai dengan Perundang-undangan dan Peraturan Menteri Tenaga Kerja No.5 Tahun 1985 pada pasal 4 dan Permenaker No.1 Tahun 1989 tentang Kualifikasi Operator Crane.
Pada Peraturan Menteri Tenaga Kerja RI No.Per.01/MEN/1989 telah ditetapkan kualifikasi dan syarat-syarat Operator Overhead Crane (hoist crane). Setiap Operator Overhead Crane harus memiliki sertifikat yang diperoleh melalui pelatihan. Operator yang memiliki sertifikat memegang peranan penting dalam mencegah kemungkinan terjadinya kecelakaan kerja dalam mengoperasikan overhead crane, karena operator mengetahui dan memahami prosedur pengoperasian yang aman.
Karena itu pencegahan kecelakaan kerja dapat dilakukan melalui berbagai pendekatan, salah satu pendekatan yang sering digunakan adalah melalui pendidikan dan pelatihan. Melalui pendidikan dan pelatihan dapat ditingkatkan pengetahuan dan keterampilan, tanggung jawab dan disiplin, pemahaman dan pengertian tentang persyaratan keselamatan dan kesehatan kerja.
MAKSUD DAN TUJUAN
MATERI
PERSYARATAN PESERTA
Data Materi Training | |
Topik Training | : Pembinaan dan Sertifikasi Operator Overhead Crane Kelas II Blended by KEMNAKER RI |
Link | |
*Jumlah Peserta | Estimasi Jumlah Peserta yang di ajukan |
*Nama Peserta Yang Didaftarkan | |
Personal Data | |
*Nama | |
*Jabatan | Jabatan/Divisi/Departement |
*Nama Perusahaan | |
*Alamat Perusahaan | |
*Email Perusahaan | |
*Email Alternatif | eg: gmail, yahoo, hotmail |
*Telepon Kantor | |
Ekstensi | |
*Handphone | |
* Harus di isi | |