Tanggal | Tempat | Kota |
---|---|---|
25 - 29 November 2024 | - | Yogyakarta |
21 - 25 Oktober 2024 | - | Cikarang |
14 - 18 Oktober 2024 | - | Karawang |
23 - 26 September 2024 | - | Cikarang |
16 - 20 September 2024 | - | Karawang |
LATAR BELAKANG
Juru Las dianggap trampil apabila telah menempuh ujian las dengan hasil memuaskan dan mempunyai Sertifikat Juru Las. Kompetensi untuk Sertifikasi Welder berdasarkan Permenakertrans No:PER.02/MEN/1982 tentang Kualifikasi Juru Las di Tempat Kerja yang meliputi ketrampilan pengelasan sambungan las tumpul dengan proses las busur listrik, las busur submerged, las gas busur listrik tungstern, las karbit atau kombinasi dari proses las tersebut yang dilakukan dengan tangan (manual), otomatis atau kombinasi. Pembinaan & Sertifikasi Juru Las ini ditujukan bagi juru las agar supaya dapat melakukan pengelasan dengan aman. Pemahaman tentang pengelasan yang aman sangat penting terutama ditujukan bagi Juru Las kelas III, Kelas II dan Kelas I.
JURU LAS (WELDER)
Tenaga kerja yang memiliki keahlian dan ketrampilan khusus pengelasan (welder) untuk ditempatkan pada jabatan tenaga teknik khusus sesuai dengan bidang keahliannya atau bidang ketrampilannya sebagai juru las
KUALIFIKASI JURU LAS (WELDER)
Pada pekerjaan pengelasan ada beraneka ragam, tiap jenis pekerjaan las dilakukan oleh juru las sesuai dengan jenis pekerjaan las yang tercantum pada masing-masing sertifikat juru las. Juru las (welder) digolongkan atas:
URAIAN PEKERJAAN
SASARAN DAN MANFAAT PELATIHAN
OUTLINE MATERI
1. Kebijakan dan Dasar-dasar K3
2. Peraturan Perundang-undangan
3. Pengetahuan Bahan
4. Pengenalan Teknologi Pengelasan
5. Pengetahuan Pengelasan Busur (SMAW/GMAW/GTAW/OAW)
6. Teknik Pengelasan
7. Cacat-cacat Las, Pencegahan dan Perbaikan
8. Sebab-sebab Kecelakaan dan Pencegahannya
9. Praktek Pengelasan
10. Evaluasi Teori
11. Evaluasi Praktek
MATERI UJIAN PRAKTEK
Ketentuan dalam pengujian :
Jika peserta Ujian Las Kelas 1 tidak lulus, dalam hal ini tidak diadakan HER ataupun pengulangan ujian lagi untuk Kelas 1. Tetapi bagi peserta yang tidak lulus Ujian Juru Las Kelas 1 boleh turun grade kelulusan menjadi Juru Las Kelas II atau Kelas III sesuai dengan nilai hasil ujian yang bersangkutan.
INSTRUKTUR
Tenaga AHLI dari KEMNAKER RI, Disnaker setempat, dan Praktisi yang berpengalaman di Bidang Welder
TRAINING METHOD
Pelaksanaan sertifikasi ini akan dilaksanakan secara blended, dimana materi akan disampaikan secara online pada hari pertama, dan praktek dilaksanakan secara offline (hari ke 2 hingga terakhir)
PERSYARATAN PESERTA
Untuk keperluan pembuatan Sertifikat sebagai Juru Las, maka peserta diharuskan menyiapkan:
Data Materi Training | |
Topik Training | : Pembinaan dan Sertifikasi Juru Las Listrik (SMAW/GMAW/GTAW/OAW) Blended by KEMNAKER RI |
Link | |
*Jumlah Peserta | Estimasi Jumlah Peserta yang di ajukan |
*Nama Peserta Yang Didaftarkan | |
Personal Data | |
*Nama | |
*Jabatan | Jabatan/Divisi/Departement |
*Nama Perusahaan | |
*Alamat Perusahaan | |
*Email Perusahaan | |
*Email Alternatif | eg: gmail, yahoo, hotmail |
*Telepon Kantor | |
Ekstensi | |
*Handphone | |
* Harus di isi | |