Tanggal | Tempat | Kota |
---|---|---|
03 Februari 2025 - 02 Maret 2025 | - | Jakarta |
LATAR BELAKANG
Tingginya tingkat kecelakaan kerja di dunia industri atas penggunaan Pesawat Tenaga Produksi membutuhkan keahlian dan pengawasan yang handal oleh seorang Ahli K3 PTP (Pesawat Tenaga & Produksi). Dengan pentingnya peran Ahli AK3 PTP, Pemerintah melalui UU No.1 Tahun 1970, Permenaker No.38 Tahun 2016, Permenaker No.04/Men/1995, Kep. Dirjen No: Kep.75/PPK/XII/2013 mewajibkan setiap industri menggunakan atau bekerja pada lingkup peralatan pesawat tenaga dan produksi memiliki Ahli K3 PTP.
MATERI
I. Kelompok Dasar
II. Kelompok Keahlian
III. Kelompok Penunjang
IV. Evaluasi
PERSYARATAN PESERTA
Persyaratan peserta Pembinaan Ahli K3 Bidang Pesawat Tenaga dan Produksi, Pesawat Uap sebagai berikut:
1. Berpendidikan Sarjana, Sarjana Muda atau sederajat dengan ketentuan:
2. Berbadan Sehat
3. Berkelakuan Baik
Berikut beberapa persyaratan administrasi yang harus dikumpulkan:
TRAINING METHOD
Presentation
Discussion
Case Study
Evaluation
FACILITY
Training Kit
Handout
Certificate
Lunch + 2x Coffee Break
Souvenir
Pick Up Participant (Jogja only)
Data Materi Training | |
Topik Training | : Pembinaan dan Sertifikasi Ahli K3 Bidang Pesawat Tenaga dan Produksi by KEMNAKER RI |
Link | |
*Jumlah Peserta | Estimasi Jumlah Peserta yang di ajukan |
*Nama Peserta Yang Didaftarkan | |
Personal Data | |
*Nama | |
*Jabatan | Jabatan/Divisi/Departement |
*Nama Perusahaan | |
*Alamat Perusahaan | |
*Email Perusahaan | |
*Email Alternatif | eg: gmail, yahoo, hotmail |
*Telepon Kantor | |
Ekstensi | |
*Handphone | |
* Harus di isi | |
![]() | |