Background logo website
PT MEDIA EDUTAMA INDONESIA
Provider yang Berkarakter, Unggul dan Terpercaya
Pelaporan ke PPATK Home  »  Managerial & Soft skills Perbankan & Koperasi Yogyakarta   »   Pelaporan ke PPATK

Pelaporan ke PPATK

April 25, 2016

Jadwal Pelatihan Pelaporan ke PPATK

TanggalTempatKota
Belum ada jadwal terbaru

 

DESCRIPTIONS

Berdasarkan Pasal 13 ayat 1 huruf a, UU No. 15 tahun 2002 tentang Tindak Pidana Pencucian Uang (UU TPPU), Penyedia Jasa Keuangan (PJK) seperti bank, lembaga pembiayaan, perusahaan efek, pengelola reksa dana, kustodian, wali amanat, lembaga penyimpanan dan penyelesaian, pedagang valuta asing, dana pensiun, dan perusahaan asuransi, wajib menyampaikan laporan Transaksi Keuangan Mencurigakan kepada Pusat Pelaporan dan Analisis Transaksi Keuangan (PPATK) sebagai upaya untuk mendeteksi kegiatan pencucian uang sejak dini.

Selanjutnya, berdasarkan Pasal 26 huruf (e) UU TPPU, PPATK mempunyai tugas antara lain mengeluarkan pedoman untuk membantu PJK dalam mendeteksi ketidakwajaran transaksi keuangan nasabah. Mengingat banyaknya kesulitan yang dialami PJK dalam melakukan hal tersebut maka PPATK perlu menetapkan Pedoman Identifikasi Transaksi Keuangan Mencurigakan bagi PJK. Selain itu pedoman in i juga merupakan kelanjutan dari Pedoman Umum Pencegahan dan Pemberantasan Tindak Pidana Pencucian Uang bagi Penyedia Jasa Keuangan.

Sebagai bagian dari PJK, kalangan industri perbankan selama ini dipandang telah kooperatif dengan melaporkan seluruh transaksi maupun rekening yang diindikasikan terkait pencucian uang maupun korupsi. Dengan pelatihan ini  diharapkan para pelaku perbankan dapat lebih memahami prosedur yang harus dilakukan untuk mengidentifikasi transaksi-transaksi yang mencurigakan.

 

OBJECTIVES

Dengan pelatihan ini diharapkan mampu memberikan pemahaman dan acuan kepada peserta dari kalangan PJK tentang bagaimana melakukan identifikasi Transaksi Keuangan Mencurigakan dengan tepat, untuk menghasilkan laporan Transaksi Keuangan Mencurigakan yang berkualitas.

 

COURSE OUTLINE

1. Pengertian Transaksi Keuangan Mencurigakan

2. Pentingnya identifikasi Transaksi Keuangan Mencurigakan

3. Unsur-unsur dan Indikator Transaksi Keuangan Mencurigakan

4. Penerapan Prinsip Mengenal Nasabah.

5. Identifikasi Tipologi Transaksi Keuangan Mencurigakan

6. Tahap-tahap Pencucian Uang dan Modus Transaksi Money Laundering 

7. Prosedur Identifikasi Nasabah

8. Identifikasi Transaksi Keuangan Mencurigakan

  • Contoh Transaksi Keuangan Mencurigakan
  • Pelaporan Transaksi Keuangan Mencurigakan

9. Indikator dan Unsur Transaksi Keuangan yang Mencurigakan

10. Penyusunan Laporan

  • Transaksi Keuangan Mencurigakan
  • Transaksi Keuangan Tunai
  • Transaksi Keuangan yang Dikecualikan

 

TRAINING METHODS

Pre test

Presentation

Discussion

Case Study

Post test

Evaluation

 

FACILITIES

Training Kit

Handout

Certificate

1 X Lunch, 2 X Coffee Break

Souvenir

 

Form Pre-Registrasi

Data Materi Training

Topik Training : Pelaporan ke PPATK
Link
*Jumlah Peserta Estimasi Jumlah Peserta yang di ajukan
*Nama Peserta Yang Didaftarkan

Personal Data

*Nama
*Jabatan Jabatan/Divisi/Departement
*Nama Perusahaan
*Alamat Perusahaan
*Email Perusahaan
*Email Alternatif eg: gmail, yahoo, hotmail
*Telepon Kantor
Ekstensi
*Handphone
* Harus di isi
x