Tanggal | Tempat | Kota |
---|---|---|
Belum ada jadwal terbaru |
PENDAHULUAN
Dengan terbitnya Peraturan Menteri ESDM Nomor 26 Tahun 2018 tentang Pelaksanaan Kaidah Pertambangan yang Baik dan Pengawasan Pertambangan Mineral dan Batubara, Pedoman Pelaksanaan Kaidah Teknik Pertambangan yang Baik yaitu Kepmen ESDM Nomor 1827 K/30/MEM/2018 serta Petunjuk Teknis Pelaksanaan Keselamatan Pertambangan dan Pelaksanaan, Penilaian, dan Pelaporan Sistem Manajemen Keselamatan Pertambangan Mineral dan Batubara Nomor 185.K/37.04/DJB/2019, sehingga menjadi rujukan utama Perusahaan IUP dan IUPK dalam melaksanakan kewajiban ketentuan keselamatan pertambangan atau disebut Sistem Manajemen Keselamatan Pertambangan (SMKP) Minerba.
Agar proses penerapan SMKP Minerba di perusahaan dapat berjalan secara efektif dan efesien, perusahaan perlu memiliki tim yang benar-benar memahami elemen-elemen SMKP secara rinci dan menyeluruh serta kompeten untuk memilih strategi yang tepat dalam proses penerapannya.
Pelatihan Implementasi SMKP Minerba sangat diperlukan oleh setiap personil yang akan dilibatkan dalam Tim Implementasi SMKP Minerba di perusahaan agar penerapan dapat sesuai dengan tujuan dan target perusahaan.
TUJUAN
Setelah mengikuti training ini, peserta diharapkan mampu:
MATERI
TRAINING METHOD
Presentation
Discussion
Case Study
Evaluation
FACILITY
Training Kit
Handout
Certificate
Lunch + 2x Coffee Break
Souvenir
Data Materi Training | |
Topik Training | : Implementasi SMKP |
Link | |
*Jumlah Peserta | Estimasi Jumlah Peserta yang di ajukan |
*Nama Peserta Yang Didaftarkan | |
Personal Data | |
*Nama | |
*Jabatan | Jabatan/Divisi/Departement |
*Nama Perusahaan | |
*Alamat Perusahaan | |
*Email Perusahaan | |
*Email Alternatif | eg: gmail, yahoo, hotmail |
*Telepon Kantor | |
Ekstensi | |
*Handphone | |
* Harus di isi | |