Background logo website
PT MEDIA EDUTAMA INDONESIA
Provider yang Berkarakter, Unggul dan Terpercaya
Implementasi Pedoman Mengenali Pengguna Jasa (PMPJ) dalam Kerangka Anti Money Laundering dan Pendanaan Terorisme Home  »  Bandung Perbankan & Koperasi   »   Implementasi Pedoman Mengenali Pengguna Jasa (PMPJ) dalam Kerangka Anti Money Laundering dan Pendanaan Terorisme

Implementasi Pedoman Mengenali Pengguna Jasa (PMPJ) dalam Kerangka Anti Money Laundering dan Pendanaan Terorisme

May 10, 2022

Jadwal Pelatihan Implementasi Pedoman Mengenali Pengguna Jasa (PMPJ) dalam Kerangka Anti Money Laundering dan Pendanaan Terorisme

TanggalTempatKota
Belum ada jadwal terbaru

DESCRIPTION

Seiring perkembangan rezim anti pencucian uang di Indonesia dengan PPATK sebagai focal point pencegahan dan pemberantasan TPPU, PPATK telah mengeluarkan peraturan baru yang bertujuan untuk menyempurnakan aturan perundang-undangan yang antara lain melalui Peraturan Kepala PPATK Nomor: PER-2/1.02/PPATK/02/15 Tentang Kategori Pengguna Jasa yang Berpotensi Melakukan Tindak Pidana Pencucian Uang Sebagai Panduan bagi Pihak Pelapor Dalam Melakukan Proses Identifikasi Nasabah.

Seperti yang diketahui bahwa pelaku tindak pidana pencucian hampir selalu menggunakan fasilitas, jasa, dan produk dari pihak pelapor untuk mencuci uang hasil kejahatannya termasuk salah satunya yang paling banyak digunakan adalah industri keuangan yang bergerak dalam Bidang Manajer Investasi.

Manajer Investasi sebagai salah satu industri keuangan yang bergerak dalam bidang pengelolaan berbagai instrumen investasi seperti reksadana dan obligasi memiliki kerentanan yang sangat besar untuk digunakan sebagai alat/kendaraan bagi pelaku pencucian uang, sehingga dinilai perlu bagi stakeholders dari level pelaksana hingga level pengambil keputusan untuk memiliki pengetahuan dan pemahaman yang baik terhadap tindak pidana pencucian uang khususnya di Bidang Manajer Investasi.

 

TUJUAN

Peserta dapat memahami mengenai tindak pidana pencucian uang dan tindak pidana terorisme beserta peraturan perundang-undangan yang menjadi payung hukumnya dan dapat mendukung pelaksanaan kegiatan tugas operasional sehari-hari. Diharapkan peserta dapat melakukan:

  1. Proses penerimaan, identifikasi dan pelaporan nasabah dengan baik
  2. Proses identifikasi nasabah berisiko tinggi
  3. Mendukung pelaksanaan anti pencucian uang di lingkungan internal bank

 

MATERI

1. Pengetahuan AML dan Pendanaan Terorisme

  • Perkembangan Rezim Anti Money Laundering di Indonesia
  • Pengertian Pencucian Uang & Tahapannya
  • Pengertian Tindak Pidana Asal & Pendanaan Terorisme
  • Pendekatan Follow The Money
  • Peranan PPATK dan Penyedia Jasa Keuangan
  • Penerapan Program APU-PPT dan Kewajiban Pelaporan
  • Pengenalan Program APU-PPT pada Manajer Investasi
  • Pelaksanaan Proses Penerimaan, Identifikasi/Verifikasi dan Pelaporan Nasabah
  • Pelaksanaan Kewajiban Pelaporan kepada PPATK (LTKM, LTKT, LT dan LPUTLB)
  • Latihan Proses Identifikasi s/d Proses Pelaporan Nasabah ke PPATK

2. Identifikasi TKM dan Kategori High Risk Customer Berdasarkan Per. Kepala PPATK No.02/2015

  • Karakterisitik TKM dan TKT
  • Proses Identifikasi, Analisis dan Pelaporan TKM dan TKT
  • Pemahaman High Risk Customer, Business, Product, dan Country
  • Identifikasi Risiko & Tindaklanjutnya
  • Rekomendasi FATF & Metode Penilaian Risiko Secara Umum

3. Tipologi TPPU & Sharing Kasus TPPU :

  • Modus-modus Pencucian Uang Secara Umum
  • Tipologi Kasus TPPU

4. Studi Kasus Analisis Transaksi Keuangan Mencurigakan dan Case Building

 

TRAINING METHOD

Presentation

Discussion

Case Study

Evaluation

 

FACILITIES

Training Kit

Handout

Certificate

1x Lunch, 2x Coffee Break

Souvenir

Form Pre-Registrasi

Data Materi Training

Topik Training : Implementasi Pedoman Mengenali Pengguna Jasa (PMPJ) dalam Kerangka Anti Money Laundering dan Pendanaan Terorisme
Link
*Jumlah Peserta Estimasi Jumlah Peserta yang di ajukan
*Nama Peserta Yang Didaftarkan

Personal Data

*Nama
*Jabatan Jabatan/Divisi/Departement
*Nama Perusahaan
*Alamat Perusahaan
*Email Perusahaan
*Email Alternatif eg: gmail, yahoo, hotmail
*Telepon Kantor
Ekstensi
*Handphone
* Harus di isi
Tags: , , , , , , , , , , , , , , , , , , , , , , , , , , , , , , , , , , , , , , , , ,
x