Background logo website
PT MEDIA EDUTAMA INDONESIA
Provider yang Berkarakter, Unggul dan Terpercaya
Hukum Pertanggungan/Hukum Asuransi Home  »  Bali Legal, Corporate Law and Responsibility Yogyakarta   »   Hukum Pertanggungan/Hukum Asuransi

Hukum Pertanggungan/Hukum Asuransi

November 22, 2022

Jadwal Pelatihan Hukum Pertanggungan/Hukum Asuransi

TanggalTempatKota
Belum ada jadwal terbaru

OVERVIEW

Saat ini, jasa asuransi sudah sangat banyak digunakan/diminati oleh masyarakat di Indonesia. Para pengguna menggunakan jasa asuransi dengan tujuan/maksud untuk mencegah timbulnya kerugian pada saat mengalami kondisi kurang menyenangkan yang tidak disengaja.

Hukum asuransi dapat didefinisikan sebagai keseluruhan peraturan yang mengatur kegiatan asuransi dimana seluruh ketentuan asuransi diatur dalam peraturan perundang-undangan dan Kitab Undang-Undang Hukum Dagang. Hukum asuransi juga mempunyai keterkaitan dengan hukum perdata sehingga hukum asuransi dapat dijumpai pula dalam Kitab Undang-Undang Hukum Perdata.

 

BENEFIT

  1. Definisi dan konsep Hukum Pertanggungan Asuransi.
  2. Sejarah dan perkembangan penggunaan jasa asuransi.
  3. Konsep perasuransian sebagai peralihan resiko.
  4. Pihak yang terlobat dalam pembuatan kontrak asuransi.
  5. Aturan dan perjanjian dalam perasuransian.
  6. Objek dan subjek asuransi.
  7. Evenemen dan ganti kerugian.
  8. Jenis asuransi dan kegunaannya serta prosedur yang mengatur di dalamnya.
  9. Permasalahan dan solusi terkait dengan hukum asuransi.

 

MATERI

1. Definisi, Konsep dan Tujuan Asuransi

2. Sejarah dan Perkembangan Asuransi

3. Definisi dan Konsep Resiko

4. Tujuan Asuransi

5. Dasar-dasar Hukum Asuransi

6. Jangka Waktu Berlakunya Asuransi

7. Jenis/Tipe Asuransi

  • Asuransi Jiwa
    • Asuransi Kecelakaan
    • Asuransi Kesehatan
    • Asuransi Jiwa Kredit
  • Asuransi Kerugian
    • Asuransi Kebakaran
    • Asuransi Kehilangan dan Kerusakan
    • Asuransi Laut
    • Asuransi Pengangkutan
    • Asuransi Kredit

8. Polis Asuransi Jiwa

  • Bentuk dan Isi Polis
  • Premi Asuransi
  • Penanggung, Tertanggung, Penikmat

9. Evenemen dan Santunan

  • Evenemen dalam Asuransi Jiwa
  • Uang Santunan dan Pengembalian

10. Asuransi Jiwa Berakhir

  • Karena Terjadi Evenemen
  • Karena Jangka Waktu Berakhir
  • Karena Asuransi Gugur
  • Karena Asuransi Dibatalkan

11. Sanksi-sanksi Asuransi

  • Sanksi Administratif (berlaku hanya untuk perusahaan perasuransian, bukan pada tertanggung)
  • Sanksi Pidana

12. Reasuransi

  • Definisi dan Prinsip dalam Hubungan Antara Penanggung dan Penanggung Ulang dalam Perjanjian Reasuransi
  • Keamanan Jaminan Reasuransi
  • Metode Perjanjian Reasuransi
  • Persyaratan dan Ketentuan Kontrak Reasuransi

13. Peranan Hukum Asuransi dan Kebutuhan Masyarakat

14. Asuransi Sebagai Penerapan Prinsip Pengalihan dan Penyebaran Risiko

15. Pengaturan Asuransi Komersial di Indonesia

  • Pengaturan Asuransi Sebagai Sebuah Perjanjian di bawah KUH Perdata
  • Pengaturan Asuransi Sebagai Sebuah Perjanjian di bawah KUH Dagang

 

TRAINING METHOD

Pre Test

Presentation

Discussion

Case Study

Post Test

Evaluation

 

FACILITY

Training Kit

Handout

Certificate

1x Lunch & 2x Coffee Break

Masker + Face Shield

Souvenir

Form Pre-Registrasi

Data Materi Training

Topik Training : Hukum Pertanggungan/Hukum Asuransi
Link
*Jumlah Peserta Estimasi Jumlah Peserta yang di ajukan
*Nama Peserta Yang Didaftarkan

Personal Data

*Nama
*Jabatan Jabatan/Divisi/Departement
*Nama Perusahaan
*Alamat Perusahaan
*Email Perusahaan
*Email Alternatif eg: gmail, yahoo, hotmail
*Telepon Kantor
Ekstensi
*Handphone
* Harus di isi
Tags: , , , , , , , , , , , , , , , , , , , , , , , , , , , , , , , , , , , , , , , , , , , , , , , , , , , , , , , , , , , , , , , , , ,
x