Tanggal | Tempat | Kota |
---|---|---|
Belum ada jadwal terbaru |
DESKRIPSI
Pertumbuhan pembangunan yang semakin tinggi di Indonesia, tidak sebanding dengan jumlah tanah yang tersedia, maka hal inilah yang terkadang menjadi penyebab persengketaan dan perebutan hak atas tanah yang dimiliki. Hal ini terjadi bukan hanya di kalangan pemerintahan saja, tetapi di kalangan swasta dan juga pribadi. Persengketaan tanah yang terjadi di Indonesia ini disebabkan karena kurangnya pemahaman tentang hukum pertanahan yang diterapkan di Indonesia dan kurangnya koordinasi antar instansi yang ada. Maka dari itu, training ini akan membahas mengenai hukum pertanahan di Indonesia sehingga dapat meminimalisir persengketaan atas hak-hak tanah yang dimiliki.
TUJUAN
Pelatihan Hukum Pertanahan dan Penyelesaian Sengketa Tanah ini bertujuan agar peserta pelatihan mampu memahami tentang hukum pertahanan atas hak tanah dan persengketaan di Indonesia.
MATERI
1. Hukum Pertanahan di Indonesia
2. Undang-Undang Pokok Agraria (UUPA)
3. Istilah Agraria dalam UUPA
4. Hak Penguasaan Tanah dalam UUPA
5. Pendaftaran Tanah
6. Pembebasan Tanah
7. Penyelesaian Persengketaan Atas Hak Tanah
8. Studi Kasus dan Diskusi
TRAINING METHOD
Presentation
Discussion
Case Study
Evaluation
FACILITY
Training Kit
Handout
Certificate
Lunch + 2x Coffee Break
Souvenir
Pick Up Participant (Yogyakarta)
Data Materi Training | |
Topik Training | : Hukum Pertanahan: Hak Atas Tanah dan Penyelesaian Sengketa |
Link | |
*Jumlah Peserta | Estimasi Jumlah Peserta yang di ajukan |
*Nama Peserta Yang Didaftarkan | |
Personal Data | |
*Nama | |
*Jabatan | Jabatan/Divisi/Departement |
*Nama Perusahaan | |
*Alamat Perusahaan | |
*Email Perusahaan | |
*Email Alternatif | eg: gmail, yahoo, hotmail |
*Telepon Kantor | |
Ekstensi | |
*Handphone | |
* Harus di isi | |