Background logo website
PT MEDIA EDUTAMA INDONESIA
Provider yang Berkarakter, Unggul dan Terpercaya
Akuntansi Pajak, Rekonsiliasi Fiskal dan Tax Planning Home  »  Akuntansi Bandung Finance, Accounting, Tax, Treasury, Audit & Risk Management Tax/Perpajakan   »   Akuntansi Pajak, Rekonsiliasi Fiskal dan Tax Planning

Akuntansi Pajak, Rekonsiliasi Fiskal dan Tax Planning

May 23, 2023

Jadwal Pelatihan Akuntansi Pajak, Rekonsiliasi Fiskal dan Tax Planning

TanggalTempatKota
Belum ada jadwal terbaru

DESKRIPSI

Setiap akhir tahun perusahaan harus menyusun laporan keuangan komersial untuk kepentingan perpajakan. Penyesuaian dalam laporan keuangan komersial muncul karena adanya perbedaan pengakuan atas penghasilan dan biaya pada satu periode tertentu (tahun buku) antara pengakuan penghasilan berdasarkan PSAK dan pengakuan penghasilan berdasarkan peraturan perundangan perpajakan. PSAK hanya memberikan pedoman dalam menyusun laporan keuangan komersial dan tidak secara spesifik mengatur perlakuan akuntansi yang berkaitan dengan peraturan perundangan perpajakan. Sehingga muncullah rekonsiliasi fiskal atas laporan keuangan komersial untuk kepentingan perpajakan. Rekonsiliasi fiskal dilakukan oleh wajib pajak karena terdapat perbedaan perhitungan, khususnya laba menurut akuntansi dengan laba menurut perpajakan.

Laporan keuangan komersial atau bisnis ditujukan untuk menilai kinerja ekonomi dan keadaan finansial dari sektor swasta, sedangkan laporan keuangan fiskal lebih ditujukan untuk menghitung pajak. Untuk kepentingan komersial atau bisnis, laporan keuangan disusun berdasarkan SAK, sedangkan untuk kepentingan fiskal, laporan keuangan disusun berdasarkan peraturan perpajakan. Perencanaan Pajak (Tax Planning) juga merupakan hal yang penting bagi setiap perusahaan yang menginginkan adanya penghematan pajak karena dalam undang-undang perpajakan hal ini diperkenankan. Dengan menyusun perencanaan dan manajemen pajak sejak dini, perusahaan akan terhindar dari segala hal yang mengakibatkan peningkatan beban pembayaran pajak dan keberlangsungan perusahaan akan berjalan dengan baik. Melalui pelatihan ini, permasalahan tersebut akan dibahas.

 

TUJUAN

Perlatihan lanjutan, peserta diharapkan dapat :

  • Memahami Konsep Akuntansi Pajak dan Rekonsiliasi Fiskal serta mengimplementasikannya dalam perusahaan
  • Memahami teknik melakukan Rekonsiliasi Laporan Keuangan Komersial dan Laporan Keuangan Fiskal
  • Memahami dan menganalisa teknik-teknik Rekonsiliasi Fiskal dan cara menghitungnya
  • Menyusun perencanaan dan manajemen pendidikan sejak dini

 

MATERI PELATIHAN

1. Pajak Pajak

  • Prinsip Umum dari Akuntansi Pajak
  • Akuntansi Perpajakan Atas Biaya/Transaksi Tertentu
  • Laporan-laporan Keuangan Fiskal
  • Laporan-laporan Keuangan dan Para Pengguna

2. Rekonsiliasi Fiskal

  • Jenis-jenis Koreksi Fiskal
  • Teknik Rekonsiliasi Fiskal

3. Manajemen Perpajakan

  • Ketentuan Umum yang ada dalam Perpajakan
  • Pengertian Manajemen dan Perencanaan Perpajakan
  • Manajemen Perpajakan yang Ekonomis, Efisien dan Efektif
  • Saat latihan Manajemen Perpajakan dan Ruang Lingkup
  • Tanggung Jawab Manajemen Terhadap Stakeholder
  • Hal-hal yang diperlukan dalam Manajemen Perpajakan

4. Perencanaan Pajak untuk PPh Pasal 21, PPh Pasal 23, PPh Pasal 26, PPh Final dan PPN

  • Klausul Perpajakan dalam Kontrak Kerja dengan orang lain
  • PPh ditanggung Perusahaan atau Tunjangan Pajak
  • Biaya SPPD: Lump Sum atau Reimbursement, Tunjangan Makan, Tunjangan Kesehatan
  • Konflik dalam Pemotongan Pajak
  • Membuat Faktur Pajak
  • Rekonsiliasi antara PPh Badan dengan pemotongan dan PPN

5. Perencanaan Pajak untuk PPh Badan

  • Pemilihan Dasar Pembukuan dan Tatacara Pembukuan
  • Pemilihan Metode Penyusutan Aktifa Tetap
  • Penyertaan pada Perusahaan Terbatas dalam Negeri
  • Pengurangan dan Pembebasan Angsuran PPh Pasal 25
  • Pengajuan SKB PPh Pasal 22 atau PPh Pasal 23
  • Rekonsiliasi PPh Badan dengan PPh Pasal 21, PPh Pasal 23, dan PPN
  • Revaluasi Aktiva Tetap
  • Hutang/Butang kepada Pemegang Saham
  • Transaksi dengan Pihak yang Mempunyai Hubungan Istimewa
  • Bunga Pinjaman dalam Kaitannya dengan Deposito
  • Pencadangan/Penghapusan Piutang tak Tertagih
  • Transaksi Capital Lease
  • Biaya Pra-Operasi Bunga Pinjaman selama Masa Konstruksi
  • Transaksi Bangun Guna Serah
  • Item yang Dapat Diimbangi (Biaya)
  • Penghasilan Bukan Objek PPh dan Penghasilan Benda PPh Final
  • Transaksi Valas
  • Konfirmasi Kredit Pajak
  • Rekonsiliasi Fiskal

 

PARTICIPANTS

Pelatihan ini sesuai untuk diikuti oleh Staff, Supervisor, Manajer atau level di atasnya dari Finance & Acounting Development, Pengembangan Bisnis, Pengendali Keuangan, maupun divisi lain yang membutuhkan pelatihan ini, serta para Praktisi dan Profesional yang ingin meningkatkan pengetahuan tentang Akuntasi Pajak, Rekonsiliasi Fiskal dan Perencanaan Pajak.

 

METODE PELATIHAN

Presentasi

Diskusi

Studi kasus

Evaluasi

 

FASILITAS

Kit Pelatihan

Flash disk

Handout

Sertifikat

Lunch + 2x Coffee Break

Suvenir

Pick Up Participant (Yogyakarta)

Form Pre-Registrasi

Data Materi Training

Topik Training : Akuntansi Pajak, Rekonsiliasi Fiskal dan Tax Planning
Link
*Jumlah Peserta Estimasi Jumlah Peserta yang di ajukan
*Nama Peserta Yang Didaftarkan

Personal Data

*Nama
*Jabatan Jabatan/Divisi/Departement
*Nama Perusahaan
*Alamat Perusahaan
*Email Perusahaan
*Email Alternatif eg: gmail, yahoo, hotmail
*Telepon Kantor
Ekstensi
*Handphone
* Harus di isi
Tags: , , , , , , , , , , , , , , , , , , , , , , , , , , , , , , , , , , , , , , , , , , , , , , , , , , ,
x