Background logo website
PT MEDIA EDUTAMA INDONESIA
Provider yang Berkarakter, Unggul dan Terpercaya
Hubungan Industrial Home  »  Bandung Employment Law Februari 2020 Human Resources Yogyakarta   »   Hubungan Industrial

Hubungan Industrial

February 7, 2020

Jadwal Pelatihan Hubungan Industrial

TanggalTempatKota
Belum ada jadwal terbaru

DESCRIPTION

Hubungan Industrial (Industrial Relation) merupakan hubungan antara pelaku proses produksi barang maupun jasa yaitu pengusaha, pekerja dan pemerintah. Tujuan Hubungan Industri untuk menciptakan hubungan yang harmonis, serasi, dan dinamis antara pelaku proses produksi tersebut. Oleh sebab itu masing-masing pelaku produksi tersebut harus menjalankan fungsinya dan tugas masing-masing secara baik. Fungsi pekerja/SP/SB adalah melaksanakan pekerjaan sesuai kewajibannya, menjaga ketertiban demi kelangsungan produksi, menyalurkan aspirasi secara demokratis dan memperjuangkan kesejahteraan pekerja dan beserta keluarganya serta ikut memajukan perusahaan.

Fungsi pengusaha dan organisasi pengusaha adalah menciptakan kemitraan, mengembangkan usaha, memperluas lapangan kerja. Sedangkan fungsi pemerintah adalah menetapkan kebijakan, memberikan pelayanan, pengawasan dan penindakan terhadap pelanggarnya. Dengan terciptanya hubungan industrial yang serasi, aman, dan harmonis diharapkan dapat meningkatkan produksi dan produktivitas kerja, sehingga dengan demikian perusahaan akan dapat tumbuh dan berkembang sehingga kesejahteraan pekerja dapat ditingkatkan.

Yang terlibat langsung dalam proses produksi adalah pengusaha dan pekerja. Hubungan itu berupa hak dan kewajiban, di mana hak dan kewajiban tersebut sebagian besar sudah diatur dalam peraturan perundang-undangan dan perjanjian kerja, Peraturan Perusahaan serta Perjanjian Kerja Bersama (PKB), sedangkan pemerintah tidak terlibat secara langsung. Oleh karena itu pengusaha dan pekerja terlibat dalam suatu hubungan kerja yang menimbulkan hak dan kewajiban.

 

 TUJUAN

  1. Mengenal Fungsi Industrial Relation
  2. Latar Belakang Keberadaan Serikat Pekerja
  3. Tantangan-tantangan Dibalik Keberadaan Serikat Pekerja
  4. Peran Manajer dalam Industrial Relation
  5. Fungsi Perjanjian Kerja Bersama (Collective Labor Agreement)
  6. Mengelola Hubungan Industrial agar Diperoleh Hasil Win-Win Solution

 

OUTLINE MATERI

1. Peran HR dalam Pengelolaan Hubungan Industrial

  • Peran dan fungsi Personnel/HR: Support, Service, Advice dan Control
  • Management Cycle dan HR
  • Strategic Planning untuk Industrial Relations/Hubungan Industrial

2. Wilayah Hubungan Industrial

  • Alat dari Hubungan Industrial
  • Undang-Undang No.21/2000, 13/2003, 4/2004 dan Peraturan Pemerintah
  • Menyusun Sarana untuk Membangun Hubungan Industrial yang Baik
  • Issues dan Concerns dalam Hubungan Industrial

3. Perjanjian Kerja (PK)

  • Dasar Hukum
  • Pengertian
  • Bentuk
  • Jenis
  • Isi PK
  • Syarat Pembuatan Perjanjian Kerja Waktu Tertentu (PKWT)
  • Akibat Hukum jika Syarat-syarat PKWT dilanggar

4. Peraturan Perusahaan (PP)

  • Dasar Hukum
  • Pengertian
  • Perusahaan yang Diwajibkan Membuat PP
  • Tata Cara Pembuatan
  • Isi
  • Pengesahan
  • Kewajiban Pengusaha Setelah PP Disahkan
  • Masa Berlaku

5. Perjanjian Kerja Bersama (PKB)

  • Dasar Hukum
  • Pengertian
  • Syarat dan Tata Cara Pembuatan
  • Hal-hal yang Harus Dimuat dalam PKB
  • Kewajiban Pengusaha dan SP/SB/Pekerja Setelah PKB Berlaku
  • Masa Berlaku
  • Syarat Perpanjangan atau Pembaharauan
  • Perbedaan PKB dan PP

6. Waktu Kerja dan Waktu Istirahat

  • Dasar Hukum
  • Waktu Kerja Sehari dan Seminggu
  • Waktu Istirahat dan Cuti
  • Hak Pekerja/Buruh Perempuan atas Istirahat Hamil/Melahirkan
  • Sanksi jika terjadi Pelanggaran

7. Upah Kerja Lembur

  • Dasar Hukum
  • Pengertian dan Ruang Lingkup
  • Syarat Kerja Lembur
  • Kewajiban Pengusaha yang Mempekerjakan Pekerja Kerja Lembur
  • Dasar Perhitungan Upah Lembur
  • Cara Perhitungan Upah Lembur
  • Sanksi Atas Pelanggaran Kerja Lembur

8. Pemutusan Hubungan Kerja (PHK)

  • Dasar Hukum
  • Pengertian dan Ruang Lingkup
  • PHK yang Dilarang
  • Alasan PHK oleh: Pengusaha, Pekerja
  • Prosedur/Mekanisme PHK
  • PHK yang Tidak Perlu Penetapan dari PHI
  • Skorsing
  • Kompensasi Akibat PHK
  • Komponen Upah untuk Kompensasi Akibat PHK
  • Hak Pekerja yang Ditahan Pihak Berwajib
  • PHK karena Usia Pensiun

 

TRAINING METHOD

Presentation

Discussion

Case Study

Evaluation

 

FACILITY

Training Kit

Flash Disk

Handout

Certificate

Lunch + 2x Coffee Break

Souvenir

Pick Up Participant (Yogyakarta)

 

Form Pre-Registrasi

Data Materi Training

Topik Training : Hubungan Industrial
Link
*Jumlah Peserta Estimasi Jumlah Peserta yang di ajukan
*Nama Peserta Yang Didaftarkan

Personal Data

*Nama
*Jabatan Jabatan/Divisi/Departement
*Nama Perusahaan
*Alamat Perusahaan
*Email Perusahaan
*Email Alternatif eg: gmail, yahoo, hotmail
*Telepon Kantor
Ekstensi
*Handphone
* Harus di isi
Tags: , , , , , , , , , , , , , , , , , , , , , , , , , , , , , , , , , , , , , , , , , , , , , , , , , , , , , , , , , , , , , , , , , , , , , , , , , , , , , ,
x