Background logo website
PT MEDIA EDUTAMA INDONESIA
Provider yang Berkarakter, Unggul dan Terpercaya
Sertifikasi Tenaga Ahli Pemberdayaan Masyarakat Kabupaten/Kota by BNSP Home  »  Agustus 2026 April 2026 Bandung Desember 2026 Februari 2026 Jakarta Januari 2026 Juli 2026 Juni 2026 Maret 2026 Mei 2026 November 2026 Oktober 2026 September 2026 Sertifikasi Sertifikasi BNSP Surabaya Yogyakarta   »   Sertifikasi Tenaga Ahli Pemberdayaan Masyarakat Kabupaten/Kota by BNSP

Sertifikasi Tenaga Ahli Pemberdayaan Masyarakat Kabupaten/Kota by BNSP

February 20, 2026

Jadwal Pelatihan Sertifikasi Tenaga Ahli Pemberdayaan Masyarakat Kabupaten/Kota by BNSP

TanggalTempatKota
07 - 09 Desember 2026-Jakarta
17 - 19 November 2026-Jakarta
06 - 08 Oktober 2026-Surabaya
15 - 17 September 2026-Bandung
11 - 13 Agustus 2026-Surabaya
13 - 15 Juli 2026-Yogyakarta
09 - 11 Juni 2026-Bandung
18 - 20 Mei 2026-Bandung
21 - 23 April 2026-Surabaya
02 - 04 Maret 2026-Jakarta
10 - 12 Februari 2026-Bandung
13 - 15 Januari 2026-Jakarta

Sertifikasi Tenaga Ahli Pemberdayaan Masyarakat Kabupaten/Kota by BNSP

 

PENDAHULUAN Sertifikasi Tenaga Ahli Pemberdayaan Masyarakat Kabupaten/Kota by BNSP 

Pelatihan Sertifikasi Tenaga Ahli Pemberdayaan Masyarakat (TAPM) Kabupaten/kota merupakan program pembekalan kompetensi yang dirancang untuk mempersiapkan peserta agar memenuhi standar kerja profesional dalam pelaksanaan, koordinasi, pengendalian, dan evaluasi program pemberdayaan masyarakat di tingkat provinsi.

Program ini berfokus pada penguatan kapasitas tenaga ahli dalam menerjemahkan kebijakan nasional ke dalam strategi implementatif di tingkat provinsi, mengoordinasikan program lintas kabupaten/kota, serta memastikan sinergi antar pemangku kepentingan dalam pembangunan berbasis pemberdayaan.

Pendekatan pelatihan menggunakan metode Competency Based Training (CBT), yang menitikberatkan pada penguasaan unit kompetensi, meliputi aspek pengetahuan (knowledge), keterampilan (skill), dan sikap kerja (attitude) sesuai standar uji kompetensi BNSP.

 

OUTLINE MATERI Sertifikasi Tenaga Ahli Pemberdayaan Masyarakat Kabupaten/Kota by BNSP 

  1. Melakukan Sosialisasi Kebijakan Terkait Desa
  2. Melakukan Monitoring Kegiatan Pembangunan Desa
  3. Melakukan Fasilitasi Pertanggungjawaban Pembangunan Desa
  4. Melakukan Advokasi Regulasi Pembangunan Desa
  5. Melakukan Advokasi Penanganan Masalah Pembangunan Desa
  6. Melakukan Fasilitasi Pengembangan Badan Usaha Milik Desa (BUM Desa)
  7. Melakukan Fasilitasi Pengembangan Badan Usaha Milik Desa Bersama (BUM Desa Bersama)
  8. Melakukan Fasilitasi Kerja Sama Desa dengan Pihak Ketiga
  9. Melakukan Fasilitasi Kerja Sama Antar Desa
  10. Melakukan Fasilitasi Peningkatan Kapasitas Pemerintahan Desa
  11. Melakukan Mentoring pada Tenaga Pendamping
  12. Melakukan Fasilitasi Pelatihan Pendamping
  13. Melakukan Evaluasi Kinerja Pendamping
  14. Menyusun Laporan Hasil Kerja Pendampingan

 

SKEMA DAN UNIT KOMPETENSI Sertifikasi Tenaga Ahli Pemberdayaan Masyarakat Kabupaten/Kota by BNSP 

NO KODE UNIT NAMA
1. M.74TPP01.003.2 Melakukan Sosialisasi Kebijakan Terkait Desa
2. M.74TPP01.006.2 Melakukan Monitoring Kegiatan Pembangunan Desa
3. M.74TPP01.007.2 Melakukan Fasilitasi Pertanggungjawaban Pembangunan Desa
4. M.74TPP01.008.2 Melakukan Advokasi Regulasi Pembangunan Desa
5. M.74TPP01.009.2 Melakukan Advokasi Penanganan Masalah Pembangunan Desa
6. M.74TPP01.011.2 Melakukan Fasilitasi Pengembangan Badan Usaha Milik Desa (BUM Desa)
7. M.74TPP01.013.2 Melakukan Fasilitasi Pengembangan Badan Usaha Milik Desa Bersama (BUM Desa Bersama)
8. M.74TPP01.014.2 Melakukan Fasilitasi Kerja Sama Desa dengan Pihak Ketiga
9. M.74TPP01.015.2 Melakukan Fasilitasi Kerja Sama Antar Desa
10. M.74TPP01.016.2 Melakukan Fasilitasi Peningkatan Kapasitas Pemerintahan Desa
11. M.74TPP01.019.2 Melakukan Mentoring pada Tenaga Pendamping
12. M.74TPP01.020.2 Melakukan Fasilitasi Pelatihan Pendamping
13. M.74TPP01.021.2 Melakukan Evaluasi Kinerja Pendamping
14. M.74TPP01.022.2 Menyusun Laporan Hasil Kerja Pendampingan

 

PERSYARATAN DASAR Sertifikasi Tenaga Ahli Pemberdayaan Masyarakat Kabupaten/Kota by BNSP 

1. Pendidikan minimal Strata 1 (S-1) atau sederajat semua bidang ilmu;

  • Memiliki pengalaman kerja dalam bidang pembangunan desa atau pemberdayaan masyarakat minimal 7 (tujuh) tahun untuk Strata 1 (S-1) atau 5 (lima) tahun untuk Strata 2 (S-2);
  • Memiliki sertifikat pelatihan/bimtek/workshop bidang pembangunan desa dan/atau pemberdayaan masyarakat.

2.Foto copy KTP / Paspor / Kitas

3. Pas foto berwarna latar merah ukuran (4×6) jumlah 2 (dua) lembar

4. Fotokopi ijazah terakhir

5. Surat pengalaman kerja

6. Sertifikat Pelatihan (sesuai bidangnya) yang pernah diikuti sebelumnya

7. CV atau daftar riwayat hidup

8. Portofolio

Form Pre-Registrasi

Data Materi Training

Topik Training : Sertifikasi Tenaga Ahli Pemberdayaan Masyarakat Kabupaten/Kota by BNSP
Link
*Jumlah Peserta Estimasi Jumlah Peserta yang di ajukan
*Nama Peserta Yang Didaftarkan

Personal Data

*Nama
*Jabatan Jabatan/Divisi/Departement
*Nama Perusahaan
*Alamat Perusahaan
*Email Perusahaan
*Email Alternatif eg: gmail, yahoo, hotmail
*Telepon Kantor
Ekstensi
*Handphone
* Harus di isi
x