Tanggal | Tempat | Kota |
---|---|---|
18 - 20 Maret 2025 | - | - |
PENDAHULUAN
Sertifikat Kompetensi merupakan bukti pengakuan tertulis atas penguasaan kompetensi kerja pada jenis profesi tertentu yang diberikan oleh Lembaga Sertifikasi Profesi atau Badan Nasional Sertifikasi Profesi (BNSP). Sertifikat kompetensi didapat ketika calon tenaga kerja/tenaga kerja telah lulus dalam tahap Asesmen/Uji Kompetensi. Asesmen/Uji Kompetensi adalah proses penilaian baik teknis maupun non teknis melalui pengumpulan bukti yang relevan untuk menentukan apakah seseorang kompeten atau belum kompeten pada suatu Unit Kompetensi atau kualifikasi tertentu.
Kami siap membantu anda dalam penyelenggaraan pelatihan/diklat/refreshment serta Asesmen Sertifikasi Kompetensi Skema Pelaksanaan Reklamasi Pada Kegiatan Pertambangan Mineral Dan Batubara oleh BNSP.
UNIT KOMPETENSI
No. |
Kode Unit |
Judul Unit Kompetensi |
1. |
B.05LMB02.001.1 |
Melaksanakan Persiapan Program Reklamasi |
2. |
B.05LMB02.002.1 |
Melaksanakan Program Reklamasi |
3. |
B.05LMB02.003.1 |
Melaksanakan Perawatan Areal Reklamasi |
4. |
B.05LMB02.004.1 |
Membuat Realisasi Biaya Pelaksanaan Reklamasi |
PERSYARATAN
Berikut adalah Persyaratan Uji Kompetensi :
Peserta memilih kompetensi kerja yang sesuai dengan jabatan dan masih bekerja serta peserta menyerahkan soft copy dokumen sebelum pelaksanaan sertifikasi kompetensi, dokumen tersebut antara lain:
Data Materi Training | |
Topik Training | : Training Online – Sertifikasi Kompetensi Pelaksanaan Reklamasi Pada Kegiatan Pertambangan Mineral dan Batubara by BNSP |
Link | |
*Jumlah Peserta | Estimasi Jumlah Peserta yang di ajukan |
*Nama Peserta Yang Didaftarkan | |
Personal Data | |
*Nama | |
*Jabatan | Jabatan/Divisi/Departement |
*Nama Perusahaan | |
*Alamat Perusahaan | |
*Email Perusahaan | |
*Email Alternatif | eg: gmail, yahoo, hotmail |
*Telepon Kantor | |
Ekstensi | |
*Handphone | |
* Harus di isi | |
![]() | |