Tanggal | Tempat | Kota |
---|---|---|
Belum ada jadwal terbaru |
DESKRIPSI
Seiring dengan Protokol Kyoto dan Konvensi Kerangka PBB untuk Perubahan Iklim (UNFCCC), pemilik industri yang menghasilkan CO2 ke atmosfir diwajibkan untuk menyeimbangkan emisi karbon yang mereka keluarkan. Salah satu caranya adalah dengan menjual emisi tersebut kepada pemilik industri kehutanan/perkebunan/lahan pertanian. Maka inilah yang kemudian dikenal dengan istilah perdagangan karbon.
Training ini akan memberikan pemahaman mengenai regulasi atau aturan hukum yang terkait dengan pengurangan emisi dan perdagangan karbon, serta peluang investasi yang terkandung di dalamnya.
TUJUAN
Setelah mengikuti training ini diharapkan peserta dapat:
COURSE OUTLINE
1. Ruang Lingkup dan Tinjauan Umum REDD
2. Hukum dan Kebijakan Pelaksanaan REDD di Indonesia
3. Kebijakan Pengembangan REDD di Indonesia
4. Mekanisme Perdagangan Karbon
5. Tantangan dan Peluang REDD
6. Investment, Environment, Property, Tax and Finance dalam Transaksi Perdagangan Karbon
7. Karakteristik Industri dan Transaksi Bisnis dalam Perdagangan Karbon
8. Legal Ownership Carbon Credit
9. Pembagian Keuntungan dan Resiko-resiko Hukum dalam Transaksi Perdagangan Karbon
10. Struktur Kontrak Perdagangan Karbon
11. Penyelesaian Sengketa
12. Peranan Lembaga Pembiayaan
Data Materi Training | |
Topik Training | : Training Online – Legal Aspect of Carbon Trading |
Link | |
*Jumlah Peserta | Estimasi Jumlah Peserta yang di ajukan |
*Nama Peserta Yang Didaftarkan | |
Personal Data | |
*Nama | |
*Jabatan | Jabatan/Divisi/Departement |
*Nama Perusahaan | |
*Alamat Perusahaan | |
*Email Perusahaan | |
*Email Alternatif | eg: gmail, yahoo, hotmail |
*Telepon Kantor | |
Ekstensi | |
*Handphone | |
* Harus di isi | |
![]() | |