Tanggal | Tempat | Kota |
---|---|---|
Belum ada jadwal terbaru |
OVERVIEW
Aset Tertimbang Menurut Risiko adalah aktiva di dalam neraca bank (on balance sheet dan off-balance sheet) berdasarkan bobot tertentu untuk menetapkan besarnya asset berisiko. Asset berisiko tersebut merupakan dasar yang digunakan untuk menghitung kebutuhan modal bank untuk menutup risiko kredit. Surat Edaran Otoritas Jasa Keuangan tentang Perhitungan Aset Tertimbang Menurut Risiko untuk Risiko Operasional dengan Menggunakan Pendekatan Standar bagi Bank Umum (SEOJK ATMR Risiko Operasional) dalam rangka memenuhi standar Basel III.
Bank harus menyampaikan pelaporan terkait perhitungan risiko operasional yang berlaku efektif pada tanggal 1 Januari 2023, namun bank menyampaikan laporan uji coba perhitungan risiko operasional pada pertama kali paling lambat pada tanggal 31 Januari 2021 dan kedua kali paling lambat pada tanggal 31 Januari 2022. Hal ini mengacu pada Surat Edaran OJK No.6/ SEOJK.03/2020 tentang perhitungan ATMR untuk risiko operasional, yaitu dalam kerangka penghitungan rasio kecukupan modal minimum (KPPM). Terdapat formula baru dan faktor di dalamnya, meliputi Komponen Indikator Bisnis (KIB) dan Faktor Pengali Kerugian Internal (FPKI) untuk menghasilkan Modal Minimum Risiko Operasional (MMRO). Bank juga harus menyiapkan Laporan Penerapan Manajemen Risiko Operasional (LMRO) dan Laporan Perhitungan untuk Risiko Operasional (LPRO).
OBJECTIVE
Ketentuan ini bertujuan untuk optimalisasi metode pengukuran beban modal risiko operasional dengan parameter selain gross income seperti ketentuan saat ini (Basic Indicator Approach) yang diharapkan memberikan insentif pada beban modal risiko operasional dibandingkan metode sebelumnya.
Insentif atas risiko operasional nantinya akan berimbas pada penurunan Kewajiban Pemenuhan Modal Minimum (KPMM) / Capital Adequacy Ratio (CAR) perbankan sesuai dengan ketentuan masing-masing.
OUTLINE
1. Overview Standar BASEL Manajemen Risiko Operasional
2. Pengelolaan Manajemen Risiko Operasional
3. Pengelolaan Database Kerugian Risiko Operasional & Hukum serta unit usaha
4. Tata Cara Penghitungan ATMR untuk Risiko Operasional menurut SE OJK No.6/SEOJK.03/2020
5. Tinjauan Pelaporan ATMR di dalam Apolo
6. Form Laporan kualitatif dan kuantitatif
7. Gap Analysis kelengkapan data kualitatif dan kuantitatif terkait pemenuhan SEOJK No. 06/ SEOJK.03/ 2020 tgl 29 April 2020
8. Format dan Input: Format Data Inputan untuk ATMR Risiko Operasional dalam Apolo, dan Pemilihan Data yang Relevan/ Akurat
TRAINING METHOD
Presentation
Discussion
Practice
Case Study
Evaluation
FACILITIES
Training Kit
Handout
Certificate
Lunch + 2x Coffee Break
Souvenir
Data Materi Training | |
Topik Training | : Laporan Perhitungan ATMR Risiko Operasional Melalui APOLO sesuai SE OJK No.6/SEOJK.03/2020 |
Link | |
*Jumlah Peserta | Estimasi Jumlah Peserta yang di ajukan |
*Nama Peserta Yang Didaftarkan | |
Personal Data | |
*Nama | |
*Jabatan | Jabatan/Divisi/Departement |
*Nama Perusahaan | |
*Alamat Perusahaan | |
*Email Perusahaan | |
*Email Alternatif | eg: gmail, yahoo, hotmail |
*Telepon Kantor | |
Ekstensi | |
*Handphone | |
* Harus di isi | |