Tanggal | Tempat | Kota |
---|---|---|
25 - 29 November 2024 | - | Yogyakarta |
28 Oktober 2024 - 01 November 2024 | - | Yogyakarta |
14 - 18 Oktober 2024 | - | Semarang |
LATAR BELAKANG
Peraturan Pemerintah (PP) No.50 Tahun 2012 mengenai Penerapan Sistem Manajemen K3 (SMK3). PP No.50 Tahun 2012 telah ditetapkan pada 12 April 2012 di Jakarta. PP tersebut merupakan peraturan pelaksanaan dari pasal 87 UU No.13 Tahun 2003 tentang Ketenagakerjaan. Dalam PP Nomor 50 Tahun 2012 tersebut, semua pemberi kerja wajib melaksanakan SMK3, terutama perusahaan yang mempekerjakan minimal 100 tenaga kerja atau perusahaan yang memiliki tingkat potensi kecelakaan yang tinggi akibat karakteristik proses kerja.
Audit SMK3 adalah proses yang dilakukan sistematik, independen dan terdokumentasi untuk memperoleh bukti audit dan mengevaluasinya secara objektif untuk menentukan sampai sejauh mana kriteria audit dipenuhi. Standar Sistem Manajemen Keselamatan dan Kesehatan Kerja (SMK3) dimaksudkan untuk melindungi pekerja dari kemungkinan sakit karena pekerjaan dan dari kecelakaan kerja. Agar penerapannya berjalan efektif, maka secara periodik perlu dilakukan efektivitasnya melalui audit internal dan tinjauan manajemen. Dari hasil audit SMK3 akan dapat diperoleh gambaran yang jelas dan lengkap tentang status mutu pelaksanaan K3 yang selanjutnya dapat digunakan untuk perbaikan yang berkelanjutan.
TUJUAN PELATIHAN
PERSYARATAN PESERTA
1. Berpendidikan minimal D3 sarjana, sarjana muda atau sederajat dengan ketentuan sebagai berikut:
2. Peserta harus sudah pernah mengikuti Pelatihan/Sertifikasi Audit Internal dan atau AK3 Umum
3. Berbadan sehat
4. Berkelakuan baik
5. Bekerja penuh di instansi yang bersangkutan
6. Lulus seleksi dari Tim Penilai
Untuk keperluan pembuatan Sertifikat Auditor SMK3, maka para peserta diharuskan menyerahkan:
MATERI PELATIHAN
1. Peraturan Perundangan K3
2. Prinsip-prinsip SMK3
3. Tugas dan Fungsi Auditor SMK3
4. Wewenang, Kewajiban dan Jenjang Karir Auditor SMK3
5. Badan Audit SMK3
6. Elemen-elemen dan Kriteria Audit SMK3
7. Mekanisme & Sistematika Pelaksanaan Audit SMK3
8. Metode dan Teknik Audit SMK3
9. Instrumen Audit SMK3
10. Rencana Tahunan Audit (RTA)
11. Hubungan Fungsional Auditor SMK3 dengan Pengawas Ketenagakerjaan dan Ahli K3
TRAINING METHOD
Presentasi
Diskusi
Case Study
Ujian Sertifikasi
FACILITIES
Training Kit
Handout
Certificate
1x Lunch & 2x Coffee Break
Masker + Face Shield
Souvenir
Data Materi Training | |
Topik Training | : Pelatihan dan Sertifikasi Auditor SMK3 |
Link | |
*Jumlah Peserta | Estimasi Jumlah Peserta yang di ajukan |
*Nama Peserta Yang Didaftarkan | |
Personal Data | |
*Nama | |
*Jabatan | Jabatan/Divisi/Departement |
*Nama Perusahaan | |
*Alamat Perusahaan | |
*Email Perusahaan | |
*Email Alternatif | eg: gmail, yahoo, hotmail |
*Telepon Kantor | |
Ekstensi | |
*Handphone | |
* Harus di isi | |