Tanggal | Tempat | Kota |
---|---|---|
Belum ada jadwal terbaru |
DESCRIPTION
Dengan terbitnya Peraturan Menteri ESDM Nomor 26 Tahun 2018 tentang Pelaksanaan Kaidah Pertambangan yang Baik dan Pengawasan Pertambangan Mineral dan Batubara dan Pedoman Pelaksanaan Kaidah Teknik Pertambangan yang Baik yaitu Kepmen ESDM 1827 K/30/MEM/2018 serta Petunjuk Teknis Pelaksanaan Keselamatan Pertambangan dan Pelaksanaan, Penilaian, dan Pelaporan Sistem Manajemen Keselamatan Pertambangan Mineral dan Batubara nomor 185.K/37.04/DJB/2019, sehingga menjadi rujukan utama IUP Eksplorasi, IUPK Eksplorasi, IUP Operasi Produksi, IUPK Operasi Produksi, dan IUP Operasi Produksi Khusus untuk pengolahan atau pemurnian melakukan audit internal penerapan Sistem Manajemen Keselamatan Pertambangan atau SMKP Minerba paling sedikit 1 (satu) kali dalam 1 (satu) tahun.
Agar proses penerapan SMKP Minerba di IUP Eksplorasi, IUPK Eksplorasi, IUP Operasi Produksi, IUPK Operasi Produksi, dan IUP Operasi Produksi Khusus untuk pengolahan atau pemurnian dapat berjalan secara efektif dan efesien, perusahaan perlu memiliki tim yang benar-benar memahami elemen-elemen SMKP secara rinci dan menyeluruh serta kompeten untuk memilih strategi yang tepat dalam proses penerapannya.
Pelatihan Audit Internal SMKP Minerba sangat diperlukan oleh setiap personil yang akan dilibatkan dalam Tim Audit Internal SMKP Minerba di perusahaan agar penerapan dapat sesuai dengan tujuan dan target perusahaan.
OBJECTIVES
COURSE OUTLINE
1. Kebijakan SMKP Minerba
2. Review Peraturan Perundangan K3 Pertambangan
3. Mekanisme, Teknik Audit dan Tingkat Penerapan SMKP Minerba
4. Interpretasi Kriteria Audit
5. Pelaksanaan Audit
6. Simulasi Audit
7. Laporan Audit
8. Workshop dan Simulasi Audit dengan Skema Standar pada KEPDIRJEN 185 Tahun 2019 sebagai berikut:
9. Evaluasi dan Presentasi
Data Materi Training | |
Topik Training | : Training Online – Sistem Manajemen Keselamatan Pertambangan (SMKP) Mineral dan Batubara |
Link | |
*Jumlah Peserta | Estimasi Jumlah Peserta yang di ajukan |
*Nama Peserta Yang Didaftarkan | |
Personal Data | |
*Nama | |
*Jabatan | Jabatan/Divisi/Departement |
*Nama Perusahaan | |
*Alamat Perusahaan | |
*Email Perusahaan | |
*Email Alternatif | eg: gmail, yahoo, hotmail |
*Telepon Kantor | |
Ekstensi | |
*Handphone | |
* Harus di isi | |