Tanggal | Tempat | Kota |
---|---|---|
Belum ada jadwal terbaru |
DESCRIPTION
Pihak eksternal seperti kepatuhan kepada Otoritas Jasa Keuangan (OJK) dan lainnya harus dapat dijalankan dengan baik. Seperti contohnya menerapkan Peraturan dan Perundang yang berlaku terhadap aktivitas bank. Dengan taat azas terhadap ketentuan dan UU yang berlaku dapat meningkatkan kinerja dan reputasi strategi bank. Melalui pelatihan menerapkan peraturan dan perundang-undangan yang berlaku peserta paham secara strategi keberlanjutan kinerja dan reputasi bank mencapai profitabilitas.
OBJECTIVE
Selesai pelatihan ini peserta dapat menerapkan aturan pihak eksternal seperti OJK (Otoritas Jasa Keuangan) dan lainnya diupayakan terhindar sanksi denda serta juga dapat mengelola keuangan bank berkelanjutan dengan tata kelola yang berdasar UU (Pihak Eksternal).
COURSE OUTLINE
1. Menerapkan Peraturan yang Terkait Kelembagaan
2. Menerapkan Peraturan yang Terkait Kegiatan Usaha
3. Menerapkan Prinsip Kehati-hatian
4. Pelanggaran Terhadap Hal di Atas Dapat Diterapkan Sanksi Denda Sesuai Aturan
TRAINING METHOD
Pre test
Presentation
Discussion
Case Study
Post test
Evaluation
FACILITY
Training Kit
Handout
Certificate
Lunch + 2x Coffee Break
Souvenir
Pick Up Participant (Khusus Yogyakarta)
Data Materi Training | |
Topik Training | : Aspek Kepatuhan Terhadap Ketentuan Eksternal dan Denda |
Link | |
*Jumlah Peserta | Estimasi Jumlah Peserta yang di ajukan |
*Nama Peserta Yang Didaftarkan | |
Personal Data | |
*Nama | |
*Jabatan | Jabatan/Divisi/Departement |
*Nama Perusahaan | |
*Alamat Perusahaan | |
*Email Perusahaan | |
*Email Alternatif | eg: gmail, yahoo, hotmail |
*Telepon Kantor | |
Ekstensi | |
*Handphone | |
* Harus di isi | |