Training Online – Pelatihan dan Sertifikasi Accident Investigation by BNSP
January 16, 2025
Jadwal Pelatihan Training Online – Pelatihan dan Sertifikasi Accident Investigation by BNSP
Tanggal | Tempat | Kota | 04 - 06 Februari 2025 | - | - |
11 - 13 Desember 2024 | - | - |
03 - 05 Desember 2024 | - | - |
DESKRIPSI
Kecelakaan akan menyebabkan kerugian dan mengurangi keuntungan perusahaan, tetapi masih banyak yang belum mau melakukan tindakan penanggulangan dengan baik dan serius. Padahal kecelakaan sering terjadi di tempat kerja, bahkan terkadang kecelakaan yang sama terulang kembali untuk yang kesekian kalinya, tanpa ada upaya penanggulangan sedikitpun. Salah satu upaya mengurangi kerugian akibat kecelakaan adalah dengan mengadakan analisa setiap kecelakaan yang terjadi dan melakukan tindakan perbaikan agar kecelakaan serupa tidak akan pernah terjadi kembali. Hasil analisa kecelakaan yang baik dan tepat serta diterapkan upaya tindak pencegahannya akan bisa meningkatkan kesadaran keselamatan bagi semua karyawan dan kerugian akibat kecelakaanpun akan berkurang.
Selain itu di era Masyarakat Ekonomi Asean sekarang ini, kompetensi pekerja menjadi hal yang sangat penting. Dengan memiliki Sertifikasi Kompetensi di Bidang K3 maka seseorang akan mendapatkan bukti pengakuan tertulis atas kompetensi yang dikuasainya. Sertifikasi Kompetensi Keahlian K3 mengacu pada SKKNI K3 Nomor KEP.42/MEN/III/2008 dan SKKNI No. KEP.248/MEN/V/2007.
TUJUAN PELATIHAN
- Peserta akan memahami perihal tentang kecelakaan, sebab-sebab dan dampaknya
- Belajar keselamatan dari kecelakaan yang pernah terjadi, agar kecelakaan serupa tidak terulang kembali dan minimal untuk mengurangi kemungkinan dampak atau akibat dari kecelakaan yang sudah pernah terjadi
- Memberikan kesadaran tentang pentingnya menjaga keselamatan dan mencegah kecelakaan di tempat kerja
- Mengetahui langkah-langkah dalam menganalisa kecelakaan dan bisa melakukannya
MATERI
- Accident Concepts, Include Accident Theory, Type Of Incident, Accident Impact, Relation between Hazards and Risk, Energy Concept and Accident Prevention
- Loss Causation Models from Frank Birds, including Domino Theory, Loss Control process, Pre Contact, Contact, Pre Contact, IEDIM and ISMEC Concept
- Accident Investigation, Why Investigation, Role and Responsibility, Investigation Technique and Reporting System
- Accident Reporting System
- Accident Case Study
No. |
Kode Unit |
Judul Unit |
Jenis Standart (Standar Khusus/Standar Internasional/SKKN) |
1. |
M.71KKK01.013.1 |
Melakukan Investigasi Kecelakaan Kerja |
SKKNI No.38 Tahun 2019 |
PERSYARATAN PELATIHAN
1. Pendidikan dan Pengalaman
- Sarjana S1 K3 dengan pengalaman kerja nol tahun, serta telah mengikuti pelatihan berbasis kompetensi terkait K3 sesuai dengan nama skema Petugas Investigasi Insiden yang akan diases, atau
- Sarjana S1 Teknik pengalaman kerja nol tahun, serta telah mengikuti pelatihan berbasis kompetensi terkait K3 sesuai dengan skema Petugas Investigasi Insiden yang akan diases
- Sarjana S1 Non Teknik dan mempunyai pengalaman kerja minimal 1 tahun, serta telah mengikuti pelatihan berbasis kompetensi terkait K3 sesuai dengan skema Petugas Investigasi Insiden yang akan diases
- Diploma 3 K3 dengan pengalaman kerja 1 tahun, serta telah mengikuti pelatihan berbasis kompetensi terkait K3 sesuai dengan skema Petugas Investigasi Insiden yang akan diases
- Diploma 3 Teknik dengan pengalaman kerja minimal 1 tahun, serta telah mengikuti pelatihan berbasis kompetensi terkait K3 sesuai dengan skema Petugas Investigasi Insiden yang akan diases
- Diploma 3 Non Teknik mempunyai pengalaman kerja minimal 1 tahun, serta telah mengikuti pelatihan berbasis kompetensi terkait K3 sesuai dengan skema Petugas Investigasi Insiden yang akan diases
- SLTA/sederajat mempunyai pengalaman kerja minimal 3 tahun, serta telah mengikuti pelatihan berbasis kompetensi terkait K3 sesuai dengan skema Petugas Investigasi Insiden yang akan diases
2. Pasphoto 3×4 sebanyak 2 lembar
3. Fotokopi Ijazah terakhir
4. Fotokopi sertifikat kursus terkait K3 dan atau portofolio lainnya terkait subyek kompetensi
5. KTP/Paspor/Kitas
6. CV atau Surat Keterangan Pengalaman Kerja
7. Surat Rekomendasi dari Pimpinan/Atasan Langsung/Rekanan Kerja (bila ada)
8. Bukti Kerja:
- Bukti mampu melakukan pengumpulan bukti (gathering evidences) di lokasi kejadian, dengan membuat dokumen rencana pengambilan bukti atau hasilnya terhadap suatu kasus insiden/kecelakaan yang diinvestigasi (dari kasus riil atau dari latihan/studi kasus).
- Bukti mampu melakukan wawancara terhadap salah satu saksi pada saat melakukan pengumpulan bukti (data dan fakta), dengan menyampaikan bukti rekaman/catatan hasilnya atau rencana/persiapan daftar pertanyaan yang relevan terhadap salah satu saksi yang akan diminta keterangannya (dari kasus riil atau dari latihan/studi kasus).
- Bukti mampu melakukan investigasi terhadap suatu kasus insiden/kecelakaan (dari kasus riil atau dari latihan/studi kasus) yaitu tahap mencari/analisa penyebab dengan menggunakan salah satu metode analisa penyebab-penyebab dasar secara detail dan mendalam untuk menentukan rekomendasi tindakan perbaikan yang tepat dan relevan dengan kasusnya. Diutamakan pemahaman yang benar tentang perbedaan antara immediate causes, basic causes, dan korelasinya dengan kelemahan pengendalian dari sistem manajemen perusahaan.
- Bukti pernah membuat Laporan-Laporan Investigasi Insiden yang dilakukan oleh Pengawas/Atasan langsung (dari kasus riil atau dari latihan/studi kasus) menggunakan form Investigasi oleh Supervisor atau Investigasi awal.
- Bukti pernah membuat Laporan Investigasi Insiden lengkap yang dibuat oleh Tim Investigator formal perusahaan dengan format standar (dari kasus riil atau dari latihan/studi kasus).