Tanggal | Tempat | Kota |
---|---|---|
Belum ada jadwal terbaru |
DESCRIPTION
Penilaian kinerja pengelolaan lingkungan suatu perusahaan memerlukan indikator yang terukur. Hal inilah yang diterapkan oleh Kementerian Lingkungan Hidup dengan tujuan meningkatkan peran perusahaan dalam melakukan pengelolaan lingkungan sekaligus menimbulkan efek stimulan dalam pemenuhan peraturan lingkungan dan nilai tambah terhadap pemeliharaan sumber daya alam, konservasi energi dan community development.
Kementerian Lingkungan Hidup telah melaksanakan program lingkungan yang diberi nama PROPER atau Program Penilaian Peringkat Kinerja Perusahaan dalam Pengelolaan Lingkungan Hidup. PROPER didesain untuk mendorong penaatan perusahaan dalam pengelolaan lingkungan melalui instrumen insentif dan disinsentif. Insentif dalam bentuk penyebarluasan kepada publik tentang reputasi atau citra baik bagi perusahaan yang mempunyai kinerja pengelolaan lingkungan yang baik. Ini ditandai dengan label Biru, Hijau dan Emas. Disinsentif dalam bentuk penyebarluasan reputasi atau citra buruk bagi perusahaan yang mempunyai kinerja pengelolaan lingkungan yang tidak baik. Ini ditandai dengan label Merah dan Hitam.
Penilaian PROPER periode 2011-2012 pada tanggal 28 November 2012 menunjukkan cukup banyak perusahaan yang belum taat terhadap peraturan perundangan lingkungan. Banyak perusahaan yang memperoleh peringkat hitam (79 perusahaan) atau merah (330 perusahaan). Konsekuensi dari label buruk ini adalah reputasi perusahaan yang buruk oleh stakeholder dan masyarakat. Disamping itu perusahaan dibawa ke pengadilan, karena predikat sebagai pencemar dan perusak lingkungan.
Dua belas perusahaan telah mendapatkan predikat emas, sedangkan peringkat hijau hanya diperoleh oleh 119 perusahaan. Peringkat biru yang terbanyak sebanyak 771 perusahaan. Perusahaan ini akan terus dinilai kinerjanya setiap tahun, dan tidaklah aman bagi perusahaan terutama biru untuk jatuh jadi peringkat merah atau hitam, untuk itu agar terus diupayakan perusahaan mendapatkan minimum peringkat hijau.
Keikutsertaan perusahaan dalam Proper bersifat mandatory sehingga haruslah dikelola secara cermat dan profesional. Untuk mengelolanya secara efektif, diperlukan pemahaman yang baik atas persyaratan PROPER, pemahaman terhadap kriteria penilaian dan penyiapan dokumen PROPER.
OBJECTIVE
Dalam Training PROPER ini dimaksudkan adalah untuk memberikan bekal kemampuan dan pengetahuan kepada peserta untuk memenuhi kompetensi dalam melakukan perencanaan dan penilaian PROPER yang sudah ada di perusahaan, sehingga dengan kemampuan tersebut peserta yang terlibat mampu melakukan tindakan perbaikan dan pengembangan pengelolaan lingkungan demi tercapainya penilaian PROPER sebaik mungkin. Tujuan lainnya yaitu diharapkan peserta mampu :
COURSE OUTLINE
PARTICIPANTS
Kegiatan ini ditujukan bagi para karyawan khususnya yang menangani bidang Health Safety & Environment baik pada level Manager, Engineer, Supervisor, Staff/Manager LK3, dan Inspektur LK3.
TRAINING METHOD
Pre test
Presentation
Discussion
Case Study
Post test
Evaluation
FACILITIES
Training Kit
Handout
Certificate
Lunch + 2x Coffee Break
Souvenir
Pick Up Participant (Yogyakarta)
Data Materi Training | |
Topik Training | : Training Non B3 Untuk Proper |
Link | |
*Jumlah Peserta | Estimasi Jumlah Peserta yang di ajukan |
*Nama Peserta Yang Didaftarkan | |
Personal Data | |
*Nama | |
*Jabatan | Jabatan/Divisi/Departement |
*Nama Perusahaan | |
*Alamat Perusahaan | |
*Email Perusahaan | |
*Email Alternatif | eg: gmail, yahoo, hotmail |
*Telepon Kantor | |
Ekstensi | |
*Handphone | |
* Harus di isi | |
![]() | |