Tanggal | Tempat | Kota |
---|---|---|
05 - 06 November 2024 | - | Bandung |
03 - 04 Oktober 2024 | - | Bandung |
OVERVIEW
Perencanaan dan Manajemen Pajak merupakan suatu teknik atau metode yang diterapkan oleh perusahaan untuk menciptakan penghematan pajak. Berdasarkan undang-undang perpajakan Indonesia, tax planning and tax management guna penghematan beban pajak itu diperkenankan. Penekanan jumlah beban pajak dimaksudkan untuk dapat memperoleh laba dan likuiditas yang diharapkan perusahaan semaksimal mungkin. Penyusunan tax planning and tax management yang dilakukan sejak dini dimaksudkan untuk membantu perusahaan terhindar dari hal-hal yang mengakibatkan peningkatan beban pembayaran pajak.
OUTLINE
1. Manajemen perpajakan (Tax Management) dan Perencanaan Perpajakan (Tax Planning)
2. Konsep Dasar Strategi dan Perencanaan Pajak (Tax Planning)
3. Penghindaran Pajak dan Penyelundupan Pajak
4. Teknik Dasar Manajemen Pajak dan Perencanaan Pajak
5. Etika Dalam Manajemen Pajak (Tax Management)
6. Perencanaan pajak untuk PPh Ps 21, PPh Ps 23, PPh Ps 26, PPh Final dan PPN
7. Perencanaan perpajakan untuk PPH Badan
8. Studi kasus dan diskusi
TRAINING METHOD
Pre Test
Presentation
Discussion
Case Study
Post Test
Evaluation
FACILITIES
Training Kit
Handout
Certificate
1x Lunch & 2x Coffee Break
Souvenir
Data Materi Training | |
Topik Training | : Tax Planning and Tax Management |
Link | |
*Jumlah Peserta | Estimasi Jumlah Peserta yang di ajukan |
*Nama Peserta Yang Didaftarkan | |
Personal Data | |
*Nama | |
*Jabatan | Jabatan/Divisi/Departement |
*Nama Perusahaan | |
*Alamat Perusahaan | |
*Email Perusahaan | |
*Email Alternatif | eg: gmail, yahoo, hotmail |
*Telepon Kantor | |
Ekstensi | |
*Handphone | |
* Harus di isi | |