Background logo website
PT MEDIA EDUTAMA INDONESIA
Provider yang Berkarakter, Unggul dan Terpercaya
Tax Planning and Tax Management (Efisiensi PPN, PPh21, Witholding Taxes Dan PPh Badan) Home  »  Bali Finance, Accounting, Tax, Treasury, Audit & Risk Management Tax/Perpajakan Yogyakarta   »   Tax Planning and Tax Management (Efisiensi PPN, PPh21, Witholding Taxes Dan PPh Badan)

Tax Planning and Tax Management (Efisiensi PPN, PPh21, Witholding Taxes Dan PPh Badan)

July 26, 2018

Jadwal Pelatihan Tax Planning and Tax Management (Efisiensi PPN, PPh21, Witholding Taxes Dan PPh Badan)

TanggalTempatKota
Belum ada jadwal terbaru

DESKRIPSI

Perencanaan dan Manajemen Pajak adalah suatu keniscayaan bagi setiap perusahaan yang menginginkan adanya penghematan pajak. Karena dalam undang-undang perpajakan Indonesia hal ini diperkenankan dengan menyusun perencanaan dan manajemen pajak sejak dini perusahaan akan terhindar dari segala hal yang mengakibatkan peningkatan beban pembayaran pajak. Manajemen Perpajakan dapat membantu untuk lebih efektif dan efisien dalam mengambil keputusan organisasi yang dapat mencapai titik laba dan likuiditas yang optimal. Tujuan tersebut hanya akan dicapai apabila fungsi-fungsi dan manajemen perpajakan di perusahaan dapat dilaksanakan. Hal ini meliputi perencanaan pajak (Tax Planning) pelaksanaan kewajiban perpajakan (Tax Implementation) dan pengendalian pajak (Tax Control).

Efisiensi PPN, PPh 21, Witholding Taxes & PPh Badan dalam Perusahaan skala besar memiliki beban pembayaran pajak yang wajib dibayarkan dan dikelola dengan sebaik mungkin. Dalam kesehariannya pembiayaan pajak bagi perusahaan menjadi bagian terpenting yang harus direncanakan dan memiliki management yang terkelola dengan baik. Perencanaan dan management pajak adalah bentuk dari keniscayaan bagi perusahaan yang membutuhkan adanya efisiensi pembayaran pajak. Di Indonesia sendiri perencanaan dan management pajak diperkenankan dan pengelolaannya harus sesuai dengan undang-undang pajak yang berlaku. Dengan menyusun perencanaan dan management pajak sejak dini dan tertata maka resiko meningkatnya beban pembayaran pajak dapat di minimalisir. Dalam pelatihan kali ini akan dibahas update terbaru permasalahan Tax Management Planning yang meliputi efisiensi PPN, PPh 21, dan PPh Badan yang merupakan rangkaian pembiayaan pajak bagi perusahaan.

 

POKOK BAHASAN

1. Pengantar Umum Manajemen Perpajakan

  • Pengertian Manajemen dan Perencanaan Perpajakan
  • Manajemen Perpajakan yang Ekonomis, Efisien dan Efektif
  • Saat Pelaksanaan Manajemen Perpajakan dan Ruang Lingkup
  • Tanggung Jawab Manajemen Terhadap Stakeholder
  • Hal-Hal yang Diperlukan Dalam Manajemen Perpajakan

2. Perencanaan Pajak Untuk PPh Ps 21, PPh Ps 23, PPh Ps 26, PPh Final dan PPN

  • Klausul Perpajakan dalam Kontrak Kerja Dengan Pihak Lain
  • PPh Ditanggung Perusahaan atau Tunjangan Pajak
  • Biaya Perjalanan Dinas : Lumpsum atau Reimbursement
  • Tunjangan Makan atau diberikan Makan Bersama
  • Tunjangan Kesehatan atau diberikan Fasilitas Pengobatan
  • Konflik dalam Withholding Tax
  • Pembuatan Faktur Pajak
  • Saat Pengkreditan Pajak Masukan
  • Rekonsiliasi Antara PPh Badan dengan Withholding dan PPN

3. Perencanaan Perpajakan Untuk PPh Badan

  • Pengertian
  • Pemilihan Alternatif Dasar Pembukuan dan Tatacara Pembukuan
  • Pemilihan Metode Penyusutan Aktiva Tetap
  • Penyertaan pada Perseroan Terbatas Dalam Negeri
  • Pengurangan dan Pembebasan Angsuran PPh Pasal 25
  • Pengajuan SKB PPh Pasal 22 atau PPh Pasal 23
  • Rekonsiliasi PPh Badan dengan PPh Pasal 21, PPh Pasal 23 dan PPN
  • Hand Phone, Sedan yang Dipakai Karyawan
  • Revaluasi Aktiva Tetap
  • Hutang/Piutang kepada Pemegang Saham
  • Transaksi dengan Pihak yang Mempunyai Hubungan Istimewa
  • Bunga Pinjaman Dalam Kaitannya dengan Deposito
  • Pencadangan/Penghapusan Piutang Tak Tertagih
  • Transaksi Capital Lease
  • Biaya Pra-Operasian Bunga Pinjaman Selama Masa Konstruksi
  • Transaksi Bangun Guna Serah
  • Reimbursable Items (Penggantian Biaya)
  • Penghasilan Bukan Objek PPh dan Penghasilan Objek PPh Final
  • Transaksi Valas
  • Konfirmasi Kredit Pajak
  • Rekonsiliasi Fiskal

4. Tata Cara Untuk Pembayaran dan Juga Pelaporan Pajak PPh 21/26

5. Besaran Tarif, Juga Cara Menghitung dan Memotong Pajak PPh 21/26

6. Wajib Pajak Untuk Orang Pribadi

7. Wajib Pajak Badan Usaha

 

PESERTA

Directors, Finance Controllers, Managers, Supervisors, Consultant, Accountant, Tax Specialist

 

TRAINING METHOD

Presentation

Discussion

Case Study

Evaluation

 

FACILITIES

Training Kit

Handout

Certificate

Lunch + 2x Coffee Break

Souvenir

Pick Up Participants (Yogyakarta)

Form Pre-Registrasi

Data Materi Training

Topik Training : Tax Planning and Tax Management (Efisiensi PPN, PPh21, Witholding Taxes Dan PPh Badan)
Link
*Jumlah Peserta Estimasi Jumlah Peserta yang di ajukan
*Nama Peserta Yang Didaftarkan

Personal Data

*Nama
*Jabatan Jabatan/Divisi/Departement
*Nama Perusahaan
*Alamat Perusahaan
*Email Perusahaan
*Email Alternatif eg: gmail, yahoo, hotmail
*Telepon Kantor
Ekstensi
*Handphone
* Harus di isi
Tags: , , , , , , , , , , , , , , , , , , , , , , , , , , , , , , , , , , , , , , , , , , , , , , , , , , , , , , , , , , , , , , , , , , , , , , , , , , , , , , , , , , , , , , , , ,
x